News

Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zein, Wiranto: Sudah di Pengadilan Kok

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 18 Desember 2019 - 18:47 WIB
Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen menunjukan obat-obatnya kepada wartawan sebelum sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menuduh Wiranto saat measih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan telah merekayasa kasus hukum yang membelitnya.

Kivlan membantah telah memberikan uang untuk membeli senjata api ilegal saat demonstrasi 21—22 Mei lalu. Dia menyebut tuduhan itu adalah rekayasa Wiranto . Saat dikonfirmasi, Wiranto tidak banyak menanggapi. Dia menyerahkan semuanya kepada pengadilan.

“Lah kok tanya saya, tanya pengadilan, sudah pengadilan kok. Yang rekayasa saya?” katanya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kivlan menjalani sidang pembacaan keberatan. Kivlan menduga ada rekayasa yang dibuat oleh Wiranto bersama dengan polisi. 

Rekayasa yang dimaksud adalah konferensi pers yang disampaikan polisi sehubungan dengan pembelian senjata api ilegal yang rencananya digunakan pada demonstrasi 21—22 Mei.

“Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi dan Wiranto,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Polisi: Ada Provokator yang Mengakibatkan Kericuhan saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Pemakaman Lukas Enembe Ricuh, Pj Gubernur Papua Kena Lemparan Batu
Buntut Kericuhan Suporter, PSIS Semarang Protes Disanksi Laga Tanpa Penonton
Video Kerusuhan Suporter di Stadion Joko Samudro Gresik Viral, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Libur Lebaran Telah Usai, Volume Penumpang KA di Malang Masih Tinggi
  2. Erick Thohir Tegaskan Nasib STY Jika Capai Target
  3. Dedy Endriyatno Siap Mundur dari DPRD Provinsi Jateng Demi Nyabup Sragen
  4. Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp37,4 Triliun di Kuartal Pertama 2024

Berita Terbaru Lainnya

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!
Yordania Tegaskan Larang Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur Iran vs Israel
Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar
Menhan AS dan Israel Bahas Stabilitas Regional
Remehkan Serangan Drone Israel, Menlu Iran: Itu Hanya Seperti Mainan Anak-anak Kami
KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Minggu
Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Arab Ikut Kecam Hak Veto AS yang Menentang Keanggotaan Palestina di PBB, Ini Alasannya