News

Kamar Penjara Papa Setnov Ditemukan Dua Kali Lipat Lebih Luas dari Sel Umumnya

Penulis: Newswire
Tanggal: 20 Desember 2019 - 16:37 WIB
Setya Novanto. - Antara Foto/ Wahyu Putro A

Harianjogja.com, BANDUNG--Fasilitas tak lazim masih ditemukan di kamar penjara yang dihuni mantan ketua DPR Setya Novanto.

Ombudsman Republik Indonesia menemukan berbagai fasilitas di sel yang dihuni Setya Novanto dan Nazaruddin dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

“Kalau konteks kamar pak Setya Novanto (Setnov) dan Nazaruddin, tampaknya hanya dinding saja yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama, juga lantai, tampaknya masih dibiarkan,” kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).

Sebelumnya sejak kabar mengenai berbagai fasilitas mewah terdapat di sana, Lapas Sukamiskin sudah mengalami sejumlah perombakan. Kamar-kamar di sana sudah mengalami perubahan.

Namun di sel yang dihuni oleh mantan Ketua DPR RI yang dijuluki "Papa" itu dan mantan politisi Demokrat masih menjadi perhatian. Untuk ukuran kamar lembaga permasyarakatan, kamar milik keduanya masih terbilang cukup mewah.

Dari sisi ukuran kamar pun Setnov, Nazaruddin, dan juga Djoko Susilo mendapat tempat yang lebih luas. Mereka masing-masing menempati sebuah kamar berukuran dua kali lipat dari ukuran pada umumnya.

“Kan kesannya begini, kalau kesan di luar kan bahwa kamar ini ada yang untouchables. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini," kata Adrianus.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan proses renovasi Lapas Sukamiskin telah mencapai 97 persen dan hasilnya akan diserahkan tanggal 31 Desember 2019.

Maka dari itu, kata dia, ke depannya tidak ada lagi istilah kepemilikan kamar bagi para narapidana. Menurutnya pihak Kemenkumham akan kembali melakukan asesmen untuk menentukan penempatan sel para napi.

"Perlu saya jelaskan untuk mulai terjadi rehab ini Oktober tidak ada lagi yang namanya kamar Setnov, tidak ada lagi yang namanya kamar Nazaruddin nanti kita akan data ulang karena juga tidak ada jaminan dia harus di situ bergantung pada hasil asesmen," kata Liberti.

Terkait dengan luas kamar, menurutnya perombakan tersebut perlu adanya koordinasi dengan instansi cagar budaya. Sebab, kata dia, Lapas Sukamiskin adalah salah satu bangunan bersejarah di Bandung.

"Menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya. Kita masih menunggu dari cagar budaya yang sampai sekarang masih belum menjawab bagaimana kita harus melakukan tindak lanjut," kata dia.

Untuk sementara waktu menurutnya bisa saja tiga kamari tersebut dikosongkan. Karena ia menyebut masih banyak sel yang tersedia untuk para narapidana.

"Bisa saja kamar itu yang tiga tadi, yang belum sempurna, bisa saja kita kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan sekitar 500, sedangkan sekarang baru sekitar 300 yang dihuni. Jadi ini masih akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Sengaja Merusak Uang Kartal, Siap-Siap Masuk Penjara 5 Tahun
Bukan Anjing Penjaga, Penjara Ini Gunakan Angsa Ini untuk Cegah Napi Melarikan Diri
Hotel Mewah Ini Pakai Bangunan Bekas Penjara Kuno Jepang
Tidak Habis Pikir, Seorang Pria Sengaja Mencuri Agar Bisa Dipenjara

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Genap 56 Tahun, Univet Bantara Sukoharjo Siap Jadi Perguruan Tinggi Unggul
  2. Bagi Bansos Jelang Pilpres Disoal, MK Buka Peluang Hadirkan 4 Menteri ke Sidang
  3. PSIS Semarang Buru 3 Poin dari Barito Putera di Bantul
  4. Pemuda Ngawi Ditemukan Meninggal Mengambang di Sungai, Ada Luka di Kepala

Berita Terbaru Lainnya

Bus Terjun dari Jembatan kemudian Terbakar, 45 Orang Dilaporkan Tewas
Lewati Sepekan, Total Gempa Susulan di Bawean Capai 383 Kali
Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya
Polisi Dalami Motif Driver Grab yang Memeras dan Mengancam Penumpangnya
Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono
Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...
Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati
Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo