News

Kamar Penjara Papa Setnov Ditemukan Dua Kali Lipat Lebih Luas dari Sel Umumnya

Penulis: Newswire
Tanggal: 20 Desember 2019 - 16:37 WIB
Setya Novanto. - Antara Foto/ Wahyu Putro A

Harianjogja.com, BANDUNG--Fasilitas tak lazim masih ditemukan di kamar penjara yang dihuni mantan ketua DPR Setya Novanto.

Ombudsman Republik Indonesia menemukan berbagai fasilitas di sel yang dihuni Setya Novanto dan Nazaruddin dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

“Kalau konteks kamar pak Setya Novanto (Setnov) dan Nazaruddin, tampaknya hanya dinding saja yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama, juga lantai, tampaknya masih dibiarkan,” kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).

Sebelumnya sejak kabar mengenai berbagai fasilitas mewah terdapat di sana, Lapas Sukamiskin sudah mengalami sejumlah perombakan. Kamar-kamar di sana sudah mengalami perubahan.

Namun di sel yang dihuni oleh mantan Ketua DPR RI yang dijuluki "Papa" itu dan mantan politisi Demokrat masih menjadi perhatian. Untuk ukuran kamar lembaga permasyarakatan, kamar milik keduanya masih terbilang cukup mewah.

Dari sisi ukuran kamar pun Setnov, Nazaruddin, dan juga Djoko Susilo mendapat tempat yang lebih luas. Mereka masing-masing menempati sebuah kamar berukuran dua kali lipat dari ukuran pada umumnya.

“Kan kesannya begini, kalau kesan di luar kan bahwa kamar ini ada yang untouchables. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini," kata Adrianus.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan proses renovasi Lapas Sukamiskin telah mencapai 97 persen dan hasilnya akan diserahkan tanggal 31 Desember 2019.

Maka dari itu, kata dia, ke depannya tidak ada lagi istilah kepemilikan kamar bagi para narapidana. Menurutnya pihak Kemenkumham akan kembali melakukan asesmen untuk menentukan penempatan sel para napi.

"Perlu saya jelaskan untuk mulai terjadi rehab ini Oktober tidak ada lagi yang namanya kamar Setnov, tidak ada lagi yang namanya kamar Nazaruddin nanti kita akan data ulang karena juga tidak ada jaminan dia harus di situ bergantung pada hasil asesmen," kata Liberti.

Terkait dengan luas kamar, menurutnya perombakan tersebut perlu adanya koordinasi dengan instansi cagar budaya. Sebab, kata dia, Lapas Sukamiskin adalah salah satu bangunan bersejarah di Bandung.

"Menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya. Kita masih menunggu dari cagar budaya yang sampai sekarang masih belum menjawab bagaimana kita harus melakukan tindak lanjut," kata dia.

Untuk sementara waktu menurutnya bisa saja tiga kamari tersebut dikosongkan. Karena ia menyebut masih banyak sel yang tersedia untuk para narapidana.

"Bisa saja kamar itu yang tiga tadi, yang belum sempurna, bisa saja kita kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan sekitar 500, sedangkan sekarang baru sekitar 300 yang dihuni. Jadi ini masih akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Agar Koruptor Jera, Presiden Prabowo Ungkapkan Keinginan Bangun Penjara di Pulau Terpencil
Jumlah Tahanan Penjara Indonesia Terbanyak ke-8 di Dunia
Penjara Roboh Akibat Banjir di Nigeria, 274 Narapidana Kabur
Kurang Representatif, Bangunan Rutan Wates Diajukan untuk Direlokasi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Stafsus Nadiem Makarim hingga Pejabat Kemendikbudristek
Kaesang Ingin Jadi Ketum PSI Lagi, Jokowi Mengaku Tak Percaya Diri
Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp100 Triliun per Tahun, 25 Pemilik Merek Diperiksa Petugas
TikTok Minta Platform Digital Berbasis Konten Pengguna Tidak Diatur dalam RUU Penyiaran
Polisi Bongkar Praktik Sindikat Jual Beli Bayi dari Bandung ke Singapura, Dihargai hingga Rp16 Juta per Bayi
Siswa Bisa Mendaftar Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Caranya
Pemilihan Calon Ketum PSI Dilakukan dengan Voting Online, Bro Ron: Kaesang Bisa Saja Kalah
Polisi Bandara Soetta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink