News

Mahfud MD Akui Banyak UU Hasil Pesanan, PKS: Pemerintah Tersandera

Penulis: Newswire
Tanggal: 20 Desember 2019 - 22:17 WIB
Mardani Ali Sera. - Suara.com/Ria Rizki

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah mengakui banyak undang-undang hasil pesanan dari pihak tertentu.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengomentari ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut masih ada undang-undang (UU) hasil pesanan. Mardani menilai alangkah baiknya kalau Mahfud menjelaskan secada rinci dengan apa yang diucapkannya.

"Akan sangat baik kalau diperjelas apa bentuknya seperti apa," kata politikus PKS itu saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

Lagi pula, kata Mardani, apabila banyak UU pesanan malah akan menyandera pihak DPR RI selaku pembuat undang-undang. Pasalnya, kalau banyak UU hasil pesanan, pembuatan UU akan menjadi lambat karena harus mengikuti sesuai dengan peminta UU.

"Ya tentu kalau saya pribadi UU ini (ialah) yang menentukan kecepatan gerak Indonesia. Kalau terlalu banyak titipan justru kita tersandera," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi masalah terkait dengan penyusunan undang-undang. Bukan hanya undang-undang yang ia singgung, bahkan hingga peraturan daerah pun disebut Mahfud bisa diperjualbelikan.

"Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada. Undang-undang yang dibuat karena pesanan, Perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Gerakan Suluh Kebangsaan di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (19/12/2019) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
MK Tolak Judicial Review Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan
Jaringan Masyarakat Sipil Desak Percepatan Pengesahan Aturan Turunan UU TPKS
Uji Formil UU Cipta Kerja Ditolak, Begini Cara Hitung Pesangon PHK dan Pensiun Karyawan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Kadus di Situbondo Malah Jual Beras Bansos
  2. Bahaya Asap Rokok 20 Kali Tingkatkan Risiko Kanker Paru
  3. Para Pemain Cadangan Pelita Jaya Jakarta Benamkan Bima Perkasa Jogja 101-67
  4. Profil Syahrini yang Diduga Tengah Hamil Anak Pertama

Berita Terbaru Lainnya

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang