News

Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Lima Hari Lagi, Ribuan Orang Akan Gelar Penyambutan

Penulis: Newswire
Tanggal: 25 Desember 2019 - 16:07 WIB
Ahmad Dhani. - Suara

Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi dan politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani akan bebas dari penjara lima hari lagi. Hal itu diungkapkan pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Iya benar [tanggal 30 bebas]," kata Hendrasam Marantoko saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/12/2019).

Menurut Hendrasam, nantinya ribuan orang yang terdiri dari teman dan penggemar Ahmad Dhani akan hadir di Rutan Cipinang untuk menjemput suami Mulan Jameela itu bebas dari penjara.

"Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani," ungkap Hendrasam.

Tidak hanya itu, teman di partai politik dan para relawan dipastikan turut hadir menyambut Ahmad Dhani.

"Dari teman artis Ahmad Dhani aja udah ratusan ya kan, ditambah teman partai Gerindra juga dari relawan dan fansnya juga," pungkasnya.

Diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

Puluhan Napi di Rutan Wates Terima Remisi Lebaran 2024
Lebaran 2024: Layanan Besuk di Rutan II Bantul Dibuka 11-13 April 2024
Penjara Aneh di Bolivia, Napi Perlu Bayar Sewa Sel Hingga Bisa Ajak Keluarga
Sengaja Merusak Uang Kartal, Siap-Siap Masuk Penjara 5 Tahun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Beri Dukungan Surat Megawati, PDI Perjuangan Jateng Ziarah ke Makam RA Kartini
  2. Info Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini 19 April 2024
  3. Cek Jadwal Layanan Samsat Keliling Sragen Jumat 19 April 2024
  4. Info Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo Jumat 19 April 2024

Berita Terbaru Lainnya

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama