News

Pemilik Lamborghini Todong Pelajar, STNK Atas Nama Buruh Serabutan

Penulis: Newswire
Tanggal: 26 Desember 2019 - 05:27 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengecek kondisi mobil mewah Lamborghini milik pelaku penodong pelajar SMA dengan senjata api yang disita dan diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2019). - ANTARA/Laily Rahmawaty

Harianjogja.com, JAKARTA - STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil Lamborghini yang pemiliknya terlibat kasus penodongan didaftarkan atas nama seorang buruh serabutan.

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan tindak penipuan bermoduskan menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi Lamborghini penodong pelajar SMA menggunakan senjata api.

"Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu malam (25/12/2019), seperti dilaporkan Antara.

Mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye disita Polres Metro Jakarta Selatan dari AM yang jadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api.

"Supercar" tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKP, tetapi bukan atas nama AM selaku pemilik.

Setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri kepemilikan kendaraan supercar yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan.

"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilenya," ujar Andi.

Andi menjelaskan dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama inisal AR.

Dari hasil penelusuran tersebut terungkap AR pada tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan teman-teman nongkrongnnya di warung dekat tempat tinggalnya.

Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.

Lalu Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya.

"Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan yang pentingkan kamu dapat uangnya," ungkap Andi.

Sejak saat itu AR tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya.

Dan pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.

"Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut," ucap Andi.

Atas pengungkapan ini, lanjut Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli.

"Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya," tutur Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Jadwal Layanan Samsat Keliling Gunungkidul Selasa 23 April 2024
Jadwal Layanan Samsat Keliling Sleman Selasa 23 April 2024
Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Jogja Senin 22 April 2024
Pemkab Sleman Tahun Ini Targetkan Pendapatan dari PBB Sebesar Rp78 Miliar

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
  2. Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
  3. Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
  4. Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi

Berita Terbaru Lainnya

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana