News

Sapa Baladewa Lewat Video, Ahmad Dhani Umumkan Jadwal Kebebasannya

Penulis: Newswire
Tanggal: 27 Desember 2019 - 15:17 WIB
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. - Suara.com/Achmad Ali

Harianjogja.com, JAKARTA- Tahanan politik yang merupakan seorang politisi sekaligus musisi, Ahmad Dhani memastikan dirinya bebas dari Penjara pada hari Senin, 30 Desember 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikannya langsung dalam sebuah video yang beredar di twitter. Diduga video tersebut diambil dari sebuah telepon seluler yang dibawa oleh seseorang saat menjenguk Ahmad Dhani.

"Baladewa seluruh Indonesia saya Ahmad Dhani tahanan politik bebas 30 Desember jam 10 pagi. Saya keluar dari Cipinang. Merdeka," kata Ahmad Dhani di video tersebut.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko juga telah memastikan kliennya bakal bebas pada hari Senin, 30 Desember 2019. Bahkan menurutnya pentolan band Dewa itu bakal disambut ribuan penggemarnya saat bebas nanti.

"Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani," ungkap Hendrasam beberapa waktu yang lalu.

Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian pentolan band Dewa itu mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

Puluhan Napi di Rutan Wates Terima Remisi Lebaran 2024
Lebaran 2024: Layanan Besuk di Rutan II Bantul Dibuka 11-13 April 2024
Penjara Aneh di Bolivia, Napi Perlu Bayar Sewa Sel Hingga Bisa Ajak Keluarga
Sengaja Merusak Uang Kartal, Siap-Siap Masuk Penjara 5 Tahun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Dihukum 2 Laga, Gavin Kwan Tak Bisa Bela Persis hingga Akhir Babak Reguler
  2. Kiprah Mooryati Soedibyo, Putri Keraton Solo yang Sukses di Bisnis Kecantikan
  3. Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Anies-Cak Imin: Hargai Proses Pemilu
  4. Prabowo dan Gibran Kompak ke KPU Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020