News

Diperiksa Sebagai Korban, Novel Baswedan Malah Berikan Saran Pasal ke Penyidik

Penulis: Newswire
Tanggal: 07 Januari 2020 - 00:47 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. - Suara.com/Yosea Arga

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan, Senin (6/1/2020) malam. Novel diperiksa sebagai saksi kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Novel yang masuk ke ruang penyidik pada pukul 10.20 WIB tampak keluar pada pukul 20.00 WIB. Sehingga, total Novel diperiksa kurang lebih 10 jam.

Kuasa hukum Novel, Saor Siagian, mengatakan agenda hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang pernah berlangsung di Singapura. Pada pemeriksaan hari ini, sebanyak 36 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Novel.

"Novel telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pertanyaan yang diajukan sesungguhnya lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura waktu di kedutaan besar Singapura, ini ada sekitar 19 pertanyaan. Hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan," kata Saor di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Novel mengatakan jika 36 pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya menghasilkan sekitar 18 halaman jawaban. Semua pertanyaan dijawab oleh Novel.

"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya, dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan," kata Novel.

"Dalam kesempatan tadi saya juga sampaikan beberapa hal di antaranya saya sampaikan masukan kepada penyidik yang memeriksa saya bahwa terkait dengan penerapan pasal tentunya," Novel menambahkan.

Sebagai korban, Novel berharap agar penyidikan dilakukan secara objektif. Tentunya, merujuk pada fakta yang terjadi di lapangan.

"Tadi beberapa kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban, dan tentu saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," kata dia.

Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menangkap pria RB dan RM yang diduga menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel. Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.

Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Soal Gaji Novel Baswedan Cs, Ini Penjelasan Polri
Resmi Jadi ASN Polri, Ini Perkiraan Gaji Novel Baswedan CS
Biasanya Mengurusi Korupsi Kelas Kakap, Sekarang Begini Pekerjaan Novel Baswedan
Seperti Ini Tugas Novel Baswedan di Polri

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
Donald Trump Siap Beri Sanksi Berat Terhadap Rusia
GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Koster Setop Izin Bangunan Komersial di Bali Pasca Banjir Besar
Evakuasi WNI dari Nepal Terus Berlanjut, 57 Orang Sudah Dipulangkan
Kesalahpahaman Ferry Irwandi dengan TNI Berakhir Damai
Banjir Bali Renggut 17 Nyawa, Kerusakan Meluas ke Empat Kabupaten
Istana Bantah Kabar Surat Presiden Pergantian Kapolri
OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit