News

Siswa SMP Dikeluarkan karena Beri Ucapan Selamat Ultah kepada Teman, Ini Pembelaan Sekolah

Penulis: Akhmad Ludiyanto
Tanggal: 12 Januari 2020 - 16:07 WIB
Ilustrasi - JIBI/Dok.

Harianjogja.com, SOLO—SMP IT Nur Hidayah Solo mengeluarkan seorang siswi kelas VIII, AN, dari sekolah gara-gara siswa tersebut mengirimkan ucapan selamat ulang tahun kepada temannya. Menurut sekolah, ucapan selamat tersebut adalah bagian dari hubungan berlebihan siswa lawan jenis.

Pembimbing les privat AN, Citra Andini, menilai anak didiknya melakukan sesuatu yang wajar menjelang remaja karena hal itu bisa saja dipengaruhi lingkungan.

“Sejak kelas VII memang AN dikasih ponsel oleh orang tua hanya untuk di rumah, karena sekolah melarang anak didik membawa ponsel ke sekolah. Di SMP Nur Hidayah itu sekolah Islam sehingga siswanya tidak boleh berinteraksi dengan lawan jenis,” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis (10/1/2020).

Namun, AN masih bisa berinteraksi dengan siapa pun melalui media sosial. Menurut pengakuan AN kepadanya, AN tiga kali ketahuan melakukan interaksi dengan siswa laki-laki.

Di kelas VII , AN ketahuan chatting dengan teman laki-lakinya yang setingkat. Akibatnya, AN diberi poin kesalahan oleh sekolah. Poin kesalahan ini diberikan setiap kali siswa melakukan pelanggaran tertentu.

Namun di waktu berikutnya AN mengulangi kesalahan yang sama. Poin pun makin bertambah. Interaksi kedua terjadi saat seorang siswa kakak kelas yang suka kepada AN memberikan surat berisi ucapan selamat ulang tahun. Kakak kelas itu meminta dikirimi surat balik ketika dia berulang tahun.

“Ya sudah murid saya kasih surat dengan isi ‘happy birthday wish you all the best, kak’. Surat itu akhirnya diketahui ibunya kakak kelas itu dan dilaporkan ke guru BK. AN dapat poin lagi karena dikira yang [memberi ucapan] duluan, tapi si kakak kelas tidak [diberi poin] karena tidak ada bukti surat yang dulu [diberi kepada AN],” imbuhnya.

Ketiga, AN berfoto selfie dengan siswa laki-laki. Citra menilai itu pose biasa dan tidak neko-neko. Hal ini diketahui ibunda AN.

Kemudian ibunda AN melaporkan perihal foto anaknya itu ke guru BK sekolah dengan maksud agar anaknya bisa dinasihati, demikian pula siswa lain dalam foto itu.

“Tapi sekolah justru menambah poin kepada murid saya [AN] dan siswa itu juga diberi poin walaupun tidak sebanyak murid saya,” kata Citra.

AN diskrors dan dikeluarkan dari sekolah menjelang ujian tengah semeter (UTS). Tetapi keluarga minta penangguhan untuk perbaikan dan dikabulkan hingga seusai ujian akhir semester (UAS).

“Setelah masuk seusai liburan semester, AN dipanggil guru BK, dikasih surat dan suruh telepon orang tua bahwa haknya sudah dilepas dari sekolah. Orang tua dan semua kaget," kata dia.

Anehnya, lanjut Citra, ketika sudah dikeluarkan harusnya semua berkas langsung diberikan plus surat keterangan AN dikeluarkan. Tapi yang terjadi tidak seperti .

“Malah dikasih tahu suruh cari sekolah sampai dapat baru dikasih berkasnya dengan tujuan agar sekolah lama bisa kontak dulu ke sekolah baru,” ujarnya.

Citra mempertanyakan mengapa AN dikeluarkan, padahal murid lain ia yakini banyak yang melakukan hal sama seperti AN. “Harusnya sekolah evaluasi juga, menyelidiki semua murid. Menurut saya tidak adilnya di situ,” imbuh dia.

Dia berharap kasus ini membawa efek baik, bisa menggerakkan semua pihak baik orang tua, sekolah, maupun pemerintah agar bersinergi soal pendidikan akademik maupun perilaku anak.

“Mungkin ini akan tetap saya bicarakan ke dinas, bukan soal tidak terimanya murid saya. Tetapi sekolah-sekolah muslim khususnya biar diberi juga sosialisasi soal peraturan dan pola pengasuhan psikis anak di era sekarang. Takutnya jadi radikal,” ujarnya.

Sementara, Kepala SMP IT Nur Hidayah Zuhdi Yusroni membenarkan telah mengeluarkan AN dari sekolah. Keputusan tersebut bukan mendadak dan bukan sekadar karena hubungan berlebihan dengan lawan jenis.

Menurut Zuhdi, sejak kelas VII AN sudah pernah ketahuan berhubungan melalui chat dengan siswa. Padahal sejak awal sekolah sudah menyosialisasikan kepada orang tua maupun anak didik bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.

Disinggung tentang sanksi kepada siswa lain, Zuhdi memastikan semuanya diperlakukan sama. Tapi anak lain biasanya berhenti/jera setelah mendapat sanksi sehingga poin mereka tidak bertambah.

Zuhdi juga mengungkapkan AN memiliki sisi lain dan membutuhkan pendampingan psikolog. AN pernah mengunggah postingan di media sosial bernada membahayakan orang tuanya sendiri.

“Jika melanggar ada sanksi poin. Kalau poin ini terus bertambah dan melampaui batas, siswa bisa dikeluarkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2020).

Zuhdi Yusroni menambahkan, sekolah selama ini seringkali memberikan pembinaan, nasihat, hingga kelonggaran agar siswa yang melanggar aturan, termasuk AN, memperbaiki diri. Jadi, kasus siswa dikeluarkan seperti AN bukan kali pertama terjadi di SMP IT Nur Hidayah.

Ada beberapa anak yang dikeluarkan tidak melalui mekanisme jumlah poin karena kesalahannya dinilai sangat berat, yakni nyaris berhubungan badan. “Jadi bukan hanya AN yang dikeluarkan. Dulu pernah ada yang ketahuan nyaris berhubungan badan di luar sekolah, lalu dilaporkan dan langsung kami kembalikan kepada orang tuanya,” kata dia.

Saat ini, AN sudah mendapatkan sekolah baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Berita Terkait

Siswa SD Kelas III di Temanggung Juara Matematika Internasional di China
Implementasi Sistem Pengelolan Stok Produk Kedai Kita PDA Aisyiyah Kota Yogyakarta
Dosen Ini Punya Cara Unik Agar Mahasiswa Tidak Nyontek Saat Ujian
Ngabuburit Satgas PPKS Amikom Jadi Upaya Menangkal Kekerasan Seksual

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Dugaan Penyebab Banjir Dubai, Curah Hujan UEA Terbesar di 75 Tahun Terakhir
  2. Amankan Industri dari Dampak Geopolitik, Kemenperin Siapkan Insentif Impor
  3. Hujan Batu Kerikil di Pulau Tagulandang imbas Meletusnya Gunung Ruang
  4. Lebaran sudah Lewat, Masih Ada Perusahaan di Sleman Belum Bayar THR

Berita Terbaru Lainnya

Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami