News

Harun Masiku Penyuap Komisioner KPU Bakal Masuk DPO?

Penulis: Newswire
Tanggal: 14 Januari 2020 - 13:47 WIB
Gedung KPK. - Antarafoto

Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang dikabarkan berada di Singapura terus diburu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan National Central Bureaus (NCB) Interpol untuk memburu pria yang merupakan tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tersebut.

KPK mempertimbangkan Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Namun, KPK akan memastikan terlebih dahulu keberadaan Harun di luar negeri setelah mendapatkan informasi resmi dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Ya tentunya nanti [akan dipertimbangkan masuk DPO], saya sudah jelaskan, setelah memastikan memang ada di luar negeri, kerja sama kita nanti dengan pihak Kemenlu, kemudian pihak Interpol dan lain-lain, tentu nanti kita lakukan penangkapan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020).

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat bahwa Harun berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Harun pergi keluar negeri bertepatan dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. KPK mengamankan Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya pada Rabu, 8 Januari 2020.

"Iya. Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang saat dikonfirmasi Okezone, Senin 13 Januari 2020

Arvin belum mendapatkan laporan dari anak buahnya soal kembalinya Harun ke Indonesia. Saat ini, ia masih berada di Singapura.

Diketahui, Harun merupakan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Dalam perkara ini, Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku, sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun, Wahyu baru akan menerima Rp600 Juta dari proses pelolosan tersebut.

Uang Rp600 Juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap untuk Wahyu senilai Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Wahyu hanya menerima sejumlah Rp200 juta dari total Rp400 juta tersebut. Sisanya atau senilai Rp200 Juta, diduga digunakan oleh pihak lain.

Pada tahapan pemberian suap kedua, Wahyu rencananya akan menerima Rp400 Juta. Uang itu bersumber dari Harun Masiku melalui Saeful yang diserahkan oleh salah seorang pengurus DPP PDIP. Namun, uang Rp400 Juta itu masih ditangan Agustiani dan belum sempat diterima Wahyu karena keburu ditangkap KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

KPK Imbau Mahfud MD Membuat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Ribuan Orang Gelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah di New York
Menko AHY Tekankan Infrastruktur Terintegrasi di Lokasi Transmigrasi
Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
KUR Perumahan Ditarget Terserap Rp1 Triliun di Jember
Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
Seorang Terapis Spa Usia Anak Tewas di Jaksel, Ini Respons KemenPPPA
Prabowo Sebut Jumlah Kasus Keracunan Menu MBG Masih Batas Wajar
Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
KSPI Soroti PHK dan Korupsi Selama Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Riza Chalid