News

Gaji dan Pensiun Pegawai Pemda Bebani APBN

Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Tanggal: 15 Januari 2020 - 06:47 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan kinerja APBN KITA Edisi November 2019 di Jakarta, Kamis (19/12/2019). - JIBI/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Perekrutan pegawai di daerah yang semakin besar berpotensi memberatkan APBN. Selain menanggung sebagian gaji di daerah, negara juga dibebani oleh biaya pensiun pegawai-pegawai tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung DPD, Jakarta pada Selasa (14/1/2020).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah daerah (pemda) kerap merekrut pekerja dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perekrutan berlebihan ini berpotensi semakin memberatkan negara karena pemerintah yang menanggung biaya pensiun para pegawai tersebut.

"Seluruh biaya pensiun kami [pemerintah] tanggung. Bahkan, ketika pemda tidak mampu membayarkan gaji PPPK, kami juga yang menanggung," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh anggota DPD untuk turut membantu mencari jalan keluar permasalahan ini. Ia mengakui, kemampuan masing-masing daerah akan berbeda satu sama lain sehingga pemberlakuan satu aturan tertentu diyakini akan menimbulkan ketidakpuasan pada satu daerah.

Anggaran dana pensiun untuk PPPK dan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa pada tahun ini termasuk dalam komponen alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan DAU sebesar Rp427,09 triliun. Perolehan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp417,87 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan anggaran bantuan Siltap dan PPP3, masing-masing sebesar Rp1,12 triliun dan Rp4,26 trliun yang tidak tercantum di tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun
APBN untuk Utang Whoosh Rp1,2 Triliun, Menkeu Belum Tahu
Realisasi Belanja APBN DIY 2025 Tembus Rp21,3 Triliun
Kinerja APBN DIY 2025 Dinilai Baik, Realisasi Fisik 99 Persen

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Penyuplai Narkoba ke Kapolres Bima
ASN Akan Ikuti Pelatihan Militer, Korps Marinir Siapkan Materi
Kasus TBC Malaysia 2026 Naik, Sabah Tertinggi
Xi Jinping Copot 9 Jenderal Militer dari Parlemen
Pakistan Umumkan Perang Terbuka Lawan Afghanistan
Komisi III DPR Dukung Kejagung Hentikan Kasus Guru Honorer
Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
Kasus Narkoba Bima, Bareskrim Polri Buru DPO Koko Erwin
OTT Bea Cukai Berlanjut, KPK Tetapkan Tersangka Baru Budiman Bayu