News

Gaji dan Pensiun Pegawai Pemda Bebani APBN

Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Tanggal: 15 Januari 2020 - 06:47 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan kinerja APBN KITA Edisi November 2019 di Jakarta, Kamis (19/12/2019). - JIBI/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Perekrutan pegawai di daerah yang semakin besar berpotensi memberatkan APBN. Selain menanggung sebagian gaji di daerah, negara juga dibebani oleh biaya pensiun pegawai-pegawai tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung DPD, Jakarta pada Selasa (14/1/2020).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah daerah (pemda) kerap merekrut pekerja dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perekrutan berlebihan ini berpotensi semakin memberatkan negara karena pemerintah yang menanggung biaya pensiun para pegawai tersebut.

"Seluruh biaya pensiun kami [pemerintah] tanggung. Bahkan, ketika pemda tidak mampu membayarkan gaji PPPK, kami juga yang menanggung," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh anggota DPD untuk turut membantu mencari jalan keluar permasalahan ini. Ia mengakui, kemampuan masing-masing daerah akan berbeda satu sama lain sehingga pemberlakuan satu aturan tertentu diyakini akan menimbulkan ketidakpuasan pada satu daerah.

Anggaran dana pensiun untuk PPPK dan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa pada tahun ini termasuk dalam komponen alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan DAU sebesar Rp427,09 triliun. Perolehan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp417,87 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan anggaran bantuan Siltap dan PPP3, masing-masing sebesar Rp1,12 triliun dan Rp4,26 trliun yang tidak tercantum di tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Airlangga Sebut 66 Persen APBN 2026 untuk Program Prabowo
Defisit APBN 2025 Capai Rp479,7 T, Masih Dianggap Aman
Prabowo Minta Penyerapan Dana TKD Dicek Kembali, Ini Tujuannya
Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
China Sanksi Mantan Jenderal Jepang Terkait Isu Taiwan
Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
Berkas Lengkap, Kasus Wamenaker Ebenezer Masuk Tahap JPU
PIP 2025: Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Lengkap
Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya