News

Ini Permintaan Kemenkes untuk Mengendalikan Vape

Penulis: Ria Theresia Situmorang
Tanggal: 15 Januari 2020 - 17:27 WIB
Pekerja meneteskan cairan rokok elektrik (vape) di Bandung, Jawa Barat. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie mengatakan pengendalian rokok eletrik atau vape di Indonesia harus melibatkan banyak lembaga dan kementerian.

Sumber dari Riskesdas 2018 menyebutkan prevalensi perokok elektrik di rentang usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia mencapai 2,7 persen, meningkat 0,7 persen dibandingkan dengan 2016 dari data Sirkesdas.

Sementara itu, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur di atas 15 tahun yakni 10,9 persen atau naik sekitar 9,7 persen dibandingkan dengan 2016.

Cut Putri menyebutkan rokok elektrik termasuk dalam produk yang tercantum dalam UU Kesehatan PP 109/2012 mengenai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), tapi dalam realisasinya pengendalian produk tidak menjadi tugas dari Kemenkes.

“Kita selalu memberikan rekomendasi. Kenaikan cukai rokok tembakau kemarin juga rekomendasi Kemenkes, penerapan kawasan tanpa rokok juga rekomendasi dari Kemenkes. Tapi kan kemenkes tidak bisa bersuara sendirian, harus disanding dengan aspek ekonomi oleh mereka (lembaga dan Kementerian lainnya),” ujar Cut Putri pada Rabu (15/1/2020).

Dia menegaskan Kemenkes terus konsisten menyampaikan pesan kepada pemangku kekuasaan untuk memberikan perhatiannya terhadap masalah ini mengingat bahaya konsumsi vape atau rokok eletronik kini semakin nyata.

“Yang menjadi pertanyaan, apa tanggung jawab dan kontribusi mereka kepada dampak kesehatannya?  Kami ini bekerja dalam senyap. Harusnya memang yang dipengendalian itu bukan tugas kita. Hal ini seiring dengan perwujudan visi Presiden SDM Unggul sehingga semua harus memberikan peran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Penggunaan Vaping Remaja Melonjak, Belgia Siap Larang Vape Beraroma
9.700 Puntung Rokok Masuk Sungai Jabodetabek Tiap Hari
Vape Isi Obat Keras Rp42,5 Miliar Terbongkar di Bandara Soetta
Vape Masih Mengandung Zat Toksik Meski Lebih Rendah dari Rokok

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Zohran Mamdani Pimpin New York, Disumpah Pakai Alquran
Sejarah Tahun Baru, Dari Mesopotamia hingga Kalender Masehi
Tarif Listrik 2026 Tak Naik, ESDM Jaga Daya Beli Masyarakat
Inilah Negara Paling Awal dan Paling Akhir Rayakan Tahun Baru 2026
Brankas Bank di Jerman Dibobol, Kerugian Capai Rp588 Miliar
Kritik Banjir Aceh, Rumah Konten Kreator Dilempar Molotov
Tanpa Kembang Api, Hong Kong Rayakan Tahun Baru dengan Cahaya Duka
Dukun Peru Ramalkan 2026: Trump Sakit, Maduro Kabur
Atalia Bantah Isu Perempuan Lain dalam Gugatan Cerai RK
Jaringan Narkoba di Jateng Gunakan Kripto, Aset Rp3,1 M Disita