News

Ini Permintaan Kemenkes untuk Mengendalikan Vape

Penulis: Ria Theresia Situmorang
Tanggal: 15 Januari 2020 - 17:27 WIB
Pekerja meneteskan cairan rokok elektrik (vape) di Bandung, Jawa Barat. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie mengatakan pengendalian rokok eletrik atau vape di Indonesia harus melibatkan banyak lembaga dan kementerian.

Sumber dari Riskesdas 2018 menyebutkan prevalensi perokok elektrik di rentang usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia mencapai 2,7 persen, meningkat 0,7 persen dibandingkan dengan 2016 dari data Sirkesdas.

Sementara itu, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur di atas 15 tahun yakni 10,9 persen atau naik sekitar 9,7 persen dibandingkan dengan 2016.

Cut Putri menyebutkan rokok elektrik termasuk dalam produk yang tercantum dalam UU Kesehatan PP 109/2012 mengenai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), tapi dalam realisasinya pengendalian produk tidak menjadi tugas dari Kemenkes.

“Kita selalu memberikan rekomendasi. Kenaikan cukai rokok tembakau kemarin juga rekomendasi Kemenkes, penerapan kawasan tanpa rokok juga rekomendasi dari Kemenkes. Tapi kan kemenkes tidak bisa bersuara sendirian, harus disanding dengan aspek ekonomi oleh mereka (lembaga dan Kementerian lainnya),” ujar Cut Putri pada Rabu (15/1/2020).

Dia menegaskan Kemenkes terus konsisten menyampaikan pesan kepada pemangku kekuasaan untuk memberikan perhatiannya terhadap masalah ini mengingat bahaya konsumsi vape atau rokok eletronik kini semakin nyata.

“Yang menjadi pertanyaan, apa tanggung jawab dan kontribusi mereka kepada dampak kesehatannya?  Kami ini bekerja dalam senyap. Harusnya memang yang dipengendalian itu bukan tugas kita. Hal ini seiring dengan perwujudan visi Presiden SDM Unggul sehingga semua harus memberikan peran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

9.700 Puntung Rokok Masuk Sungai Jabodetabek Tiap Hari
Vape Isi Obat Keras Rp42,5 Miliar Terbongkar di Bandara Soetta
Vape Masih Mengandung Zat Toksik Meski Lebih Rendah dari Rokok
Satpol PP Bantul Sita 43 Ribu Rokok Tanpa Cukai Sepanjang 2025

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kejagung dan KPK Kompak Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Pesawat Kecil PK-WMP Jatuh di Karawang, Bikin Heboh Warga
UMKM Jogja Didorong Naik Kelas Lewat Penguasaan Digital
Bangunan Roboh, 3 Tewas akibat Gempa M5,7 di Bangladesh
KPK Tegaskan Uang Rp300 M Terkait Korupsi Taspen Bukan Pinjaman Bank
Pemerintah Anggarkan Rp5 Trilun untuk Pembangunan 50 Gudang Bulog
Menkeu Tegaskan Penindakan Balpres Bukan Anti-Thrifting
KPI Ungguli Target Emisi Berkat Inovasi Energi
Polri Buru Dua WNA Dalang Pinjol Ilegal Dompet Selebriti
Danantara Ikut Perkuat Perkuat Pembiayaan SPPG untuk Program MBG