News

Ini Permintaan Kemenkes untuk Mengendalikan Vape

Penulis: Ria Theresia Situmorang
Tanggal: 15 Januari 2020 - 17:27 WIB
Pekerja meneteskan cairan rokok elektrik (vape) di Bandung, Jawa Barat. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie mengatakan pengendalian rokok eletrik atau vape di Indonesia harus melibatkan banyak lembaga dan kementerian.

Sumber dari Riskesdas 2018 menyebutkan prevalensi perokok elektrik di rentang usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia mencapai 2,7 persen, meningkat 0,7 persen dibandingkan dengan 2016 dari data Sirkesdas.

Sementara itu, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur di atas 15 tahun yakni 10,9 persen atau naik sekitar 9,7 persen dibandingkan dengan 2016.

Cut Putri menyebutkan rokok elektrik termasuk dalam produk yang tercantum dalam UU Kesehatan PP 109/2012 mengenai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), tapi dalam realisasinya pengendalian produk tidak menjadi tugas dari Kemenkes.

“Kita selalu memberikan rekomendasi. Kenaikan cukai rokok tembakau kemarin juga rekomendasi Kemenkes, penerapan kawasan tanpa rokok juga rekomendasi dari Kemenkes. Tapi kan kemenkes tidak bisa bersuara sendirian, harus disanding dengan aspek ekonomi oleh mereka (lembaga dan Kementerian lainnya),” ujar Cut Putri pada Rabu (15/1/2020).

Dia menegaskan Kemenkes terus konsisten menyampaikan pesan kepada pemangku kekuasaan untuk memberikan perhatiannya terhadap masalah ini mengingat bahaya konsumsi vape atau rokok eletronik kini semakin nyata.

“Yang menjadi pertanyaan, apa tanggung jawab dan kontribusi mereka kepada dampak kesehatannya?  Kami ini bekerja dalam senyap. Harusnya memang yang dipengendalian itu bukan tugas kita. Hal ini seiring dengan perwujudan visi Presiden SDM Unggul sehingga semua harus memberikan peran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Pabrik Rokok di Kudus Tetap Beroperasi, WFH Dinilai Tak Efektif
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Sayangi Paru-Paru, Manfaatkan Puasa Ramadan untuk Berhenti Merokok
KPK Bongkar Modus Korupsi Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Aniaya ART di Bintaro
Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Mantan Kapolres Bima Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba
Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
SPPG Program MBG Bertambah, Peluang Kerja Ahli Gizi Kian Terbuka
KAI Uji Coba KRL, Lintas Bekasi-Cikarang Mulai Pulih
774 ASN Kemenimipas Langgar Disiplin, 71 Dipecat