News

Kasus Paru-paru Bocor akibat Vape Ditemukan di Indonesia

Penulis: Ria Theresia Situmorang
Tanggal: 15 Januari 2020 - 18:07 WIB
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto di Gedung Kemenkes, Jakarta pada Rabu (15/1/2020) menjelaskan bahwa di Indonesia sudah terdapat penderita paru-paru bocor vape. - JIBI/Bisnis.com/Ria Theresia Situmorang

Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto menyebutkan sudah ada pasien yang menderita paru-paru bocor akibat penggunaan rokok elektrik atau vape.

Berbicara di Gedung Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (15/1/2020), dia mengatakan pasien tersebut beralih mengonsumsi vape dalam enam bulan setelah menghisap rokok tembakau konvensional selama 10 tahun.

“Pasien itu mengalami pneumothorax atau paru-paru bocor, sehingga harus dipasangi selang. Selama 10 tahun memakai rokok konvensional tidak ada keluhan, begitu dia pakai rokok eletrik enam bulan sudah pneumothorax. Sekarang dia kapok enggak mau pakai kedua-duanya,” ujar Agus.

Kasus penyakit ini, lanjut Agus, mirip dengan temuan pneumothorax yang juga terjadi di Amerika Serikat. Dengan demikian, kasus ini dipastikan akan dilaporkan kepada lembaga kesehatan internasional yakni Asia Pacific Society of Respirology sebagai kasus akibat rokok eletrik pertama di Indonesia.

Agus pun menyebut kasus seperti kanker usus yang terjadi pada perokok vape memang sulit untuk diketahui karena memakan waktu yang sangat lama, mengingat bagi perokok konvensional pun perlu waktu bertahun-tahun untuk membuktikan kolerasi antara penyakit kanker paru dengan aktivitas merokok.

“Kalau kasus seperti pneumonia, ISPA [infeksi saluran pernapasan akut] itu sehari-hari saya sering [ditemui] pada pemakai rokok eletrik, berikut juga [penyakit] yang ringan-ringan,” ungkap Agus.

Oleh dari itu, Agus bersama dengan perhimpunan dokter lainnya menyarankan agar pemerintah segera dapat melalukan tindakan tegas terhadap pengendalian dan pengawasan distribusi produk vape.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Tempat Khusus Merokok di Malioboro Tak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasan Dinkes Jogja
Satpol PP Bantul Sita 1.600 Batang Rokok Ilegal di Jetis, Pemilik Warung Didenda di Tempat
Mengurangi dan Menunda Jadi Metode untuk Berhenti Merokok, Dokter Sebut yang Penting Ada Kemauan
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Gedung Sekolah Rakyat Sudah Bisa Ditempati Saat Tahun Ajaran Baru, Renovasi 65 Titik Tuntas di 8 Juli 2025
28 Penumpang KMP Tunu Belum Ditemukan, SAR Terjunkan Tim Penyelam
Hubungan dengan Trump Retak, Elon Musk Bentuk Partai Amerika Tolak RUU Pajak
Bansos Beras Mulai Didistribusikan untuk 18.2 Juta Penerima
Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras
KPK Akan Segera Umumkan Penetapan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat