News

Kemenkes: Kampanye Larangan Merokok Kalah dengan Iklan Rokok

Penulis: Ria Theresia Situmorang
Tanggal: 16 Januari 2020 - 01:27 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Cut Putri Arianie, Staf khusus Menteri Kesehatan sekaligus praktisi kesehatan paru Alexander K. Ginting, di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2020) - Bisnis.com/Ria Theresia Situmorang

Harianjogja.com, JAKARTA – Alexander K. Ginting selaku Staf khusus Menteri Kesehatan sekaligus praktisi kesehatan paru, mengakui dibandingkan kampanye kesehatan, iklan rokok baik tembakau atau eletrik jauh lebih menggema di masyarakat.

“Kalau dibandingkan dengan iklan rokok dan iklan yang berhubungan dengan tembakau, kita kalah,” ungkap Alexander saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Senada, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Cut Putri Arianie mengatakan regulasi yang mengatur rokok eletrik sebenarnya sudah jelas tercantum dalam PP 109 tahun 2012 mulai dari uap, cairan, hingga gas. Namun memang iklan rokok lebih banyak dikonsumsi masyarakat dibandingkan imbauan kesehatan oleh pemerintah. 

“Kita beberapa kali membuat kampanye untuk melarang orang merokok di iklan layanan masyarakat. Tapi kami harus mengakui kampanye merokoknya lebih menang dibanding edukasi untuk melarang orang merokok,” ungkap Cut.

“Karena bagus-bagus iklan rokok mereka karena dengan pendapatan mereka yang hampir triliunan per hari,” sambungnya.

Masalah rokok, menurut Alexander, adalah problematika yang berdampak pada Kementerian Kesehatan. Sehingga, pengendaliannya harus melibatkan semua kelompok untuk menurunkan prevalensinya.

DIkutip dari data Riskesdas 2018, angka prevalensi perokok elektrik meningkat menjadi 9,1%. Sehingga jika tidak diwaspadai, pada tahun 2030, kenaikannya bisa mencapai angka 16%.  

“Jadi upaya kita adalah dengan memutarnya menjadi gerakan moral. Dengan itu kita bisa mengalahkan sekaya apa pun iklan-iklan tersebut. Komitmen kita yang penting,” pungkas Alexander.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Vape Lebih Berbahaya daripada Rokok Tembakau, Ini Alasannya
Tempat Khusus Merokok di Malioboro Tak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasan Dinkes Jogja
Satpol PP Bantul Sita 1.600 Batang Rokok Ilegal di Jetis, Pemilik Warung Didenda di Tempat
Mengurangi dan Menunda Jadi Metode untuk Berhenti Merokok, Dokter Sebut yang Penting Ada Kemauan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Stafsus Nadiem Makarim hingga Pejabat Kemendikbudristek
Kaesang Ingin Jadi Ketum PSI Lagi, Jokowi Mengaku Tak Percaya Diri
Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp100 Triliun per Tahun, 25 Pemilik Merek Diperiksa Petugas
TikTok Minta Platform Digital Berbasis Konten Pengguna Tidak Diatur dalam RUU Penyiaran
Polisi Bongkar Praktik Sindikat Jual Beli Bayi dari Bandung ke Singapura, Dihargai hingga Rp16 Juta per Bayi
Siswa Bisa Mendaftar Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Caranya
Pemilihan Calon Ketum PSI Dilakukan dengan Voting Online, Bro Ron: Kaesang Bisa Saja Kalah
Polisi Bandara Soetta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink