News

Kemenkes: Kampanye Larangan Merokok Kalah dengan Iklan Rokok

Penulis: Ria Theresia Situmorang
Tanggal: 16 Januari 2020 - 01:27 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Cut Putri Arianie, Staf khusus Menteri Kesehatan sekaligus praktisi kesehatan paru Alexander K. Ginting, di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2020) - Bisnis.com/Ria Theresia Situmorang

Harianjogja.com, JAKARTA – Alexander K. Ginting selaku Staf khusus Menteri Kesehatan sekaligus praktisi kesehatan paru, mengakui dibandingkan kampanye kesehatan, iklan rokok baik tembakau atau eletrik jauh lebih menggema di masyarakat.

“Kalau dibandingkan dengan iklan rokok dan iklan yang berhubungan dengan tembakau, kita kalah,” ungkap Alexander saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Senada, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Cut Putri Arianie mengatakan regulasi yang mengatur rokok eletrik sebenarnya sudah jelas tercantum dalam PP 109 tahun 2012 mulai dari uap, cairan, hingga gas. Namun memang iklan rokok lebih banyak dikonsumsi masyarakat dibandingkan imbauan kesehatan oleh pemerintah. 

“Kita beberapa kali membuat kampanye untuk melarang orang merokok di iklan layanan masyarakat. Tapi kami harus mengakui kampanye merokoknya lebih menang dibanding edukasi untuk melarang orang merokok,” ungkap Cut.

“Karena bagus-bagus iklan rokok mereka karena dengan pendapatan mereka yang hampir triliunan per hari,” sambungnya.

Masalah rokok, menurut Alexander, adalah problematika yang berdampak pada Kementerian Kesehatan. Sehingga, pengendaliannya harus melibatkan semua kelompok untuk menurunkan prevalensinya.

DIkutip dari data Riskesdas 2018, angka prevalensi perokok elektrik meningkat menjadi 9,1%. Sehingga jika tidak diwaspadai, pada tahun 2030, kenaikannya bisa mencapai angka 16%.  

“Jadi upaya kita adalah dengan memutarnya menjadi gerakan moral. Dengan itu kita bisa mengalahkan sekaya apa pun iklan-iklan tersebut. Komitmen kita yang penting,” pungkas Alexander.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Pengetatan Regulasi Rokok Disorot, Dikhawatirkan Memicu PHK Massal
Pemkab Sukoharjo Bakal Denda Warga yang Merokok di Kawasan Tanpa Rokok
Penggunaan Vaping Remaja Melonjak, Belgia Siap Larang Vape Beraroma
9.700 Puntung Rokok Masuk Sungai Jabodetabek Tiap Hari

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kapolres Bima Nonaktif Terjerat Narkoba, Ini Fakta Polri
Mulai Besok! China Bebaskan Visa untuk Warga Inggris dan Kanada
Mudik Imlek China Pecahkan Rekor 9,5 Miliar Perjalanan
Mengenal Tradisi Chunyun, Arus Mudik Raksasa di Tiongkok
Hubungan Myanmar-Timor Leste Memanas, Diplomat Diusir dari Yangon
Keluarga Korban Air India Diminta Lepas Hak Gugat
Marco Rubio: Donald Trump Pilih Negosiasi dengan Iran
Kendaraan di Jalan Layang MBZ Naik 46,77 Persen Jelang Imlek
Tiga Anggota Pemberontak Ngalum Kupel Papua Kembali ke NKRI
Dana Desa 2026 Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Ini Dampaknya