News

Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Menkum HAM Yasonna: Pokoknya Belum di Indonesia

Penulis: Newswire
Tanggal: 16 Januari 2020 - 12:57 WIB
Menkumham Yasonna H. Laoly. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA- Tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, politikus PDIP, Harun Masiku, masih belum diketahui keberadaannya. Menurut Menkum HAM Yasonna Laoly yang juga dari PDIP, Harun masih berada di luar negeri.

"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna di Lapas Cipinang, Kamis (16/2/2020).

Yasonna menjawab pertanyaan mengenai adanya kabar yang menyebutkan Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari, setelah sebelumnya bertolak ke Singapura pada 6 Januari,

Yasonna mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari. Setelah itu, menurut Yasonna, belum ada kabar keberadaan Harun.

"Ke Singapura. Jadi tanggal delapan kan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar. Apa tujuannya di luar, kita tidak tahu barangkali dia juga tidak tahu akan di-OTT. Dia memang sudah keluar dari republik ini," kata Yasonna.

Harun merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap PAW yang juga menjerat mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK menduga Harun menyuap Wahyu agar dapat masuk ke Senayan menggantikan Riezky Aprilia melalui jalur PAW.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Wahyu disebut meminta uang Rp 900 juta kepada Harun agar proses PAW disetujui. Harun merupakan satu-satunya tersangka yang belum disidik KPK, karena keberadaannya belum diketahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : detik.com

Berita Terkait

Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
Cegah Penyimpangan Proyek Pemerintah, Masyarakat Sipil Perlu Dikasih Peran

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Gelar Ratas Tertutup di Sumbar Bersama TNI-Polri
Petani Pidie Jaya Minta Sawah Dipulihkan Pascabanjir
BGN Percepat Pembangunan Dapur Gizi 3T untuk 2026
Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
Ribuan Rumah Rusak, BNPB Bangun Huntara di Sumatera Utara
Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker Minyak Venezuela
Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan