News

Kisah Tragis Briptu Gugur Ditabrak Mobil yang Ditilang

Penulis: Newswire
Tanggal: 20 Januari 2020 - 13:57 WIB
Petugas Dishub DIY dan Ditlantas Polda DIY menilang pengguna jalan yang parkir sembarangan di Jalan Pasar Kembang, Selasa (14/8/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Harianjogja.com, JAKARTA- Nasib tragis dialami seorang polisi bernama Briptu Gugur Ebenezer. Saat sedang menjalankan tugas, dia malah ditabrak pengemudi mobil yang dia tilang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020) dini hari. Mulanya, Briptu Gugur dan dua rekannya sedang hendak melakukan pengamanan antisipasi balapan liar.

Dia lalu berpapasan dengan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1720 UFG. Ternyata lampu mobil pelaku tidak menyala, selain itu plat nomor pada bagian depan mobil juga tidak ada. Briptu Gugur lalu menghentikan mobil itu.

Tapi, mendadak mobil Jazz itu justru tancap gas. Bukannya patuh, pengemudi itu justru menabrak Briptu Gugur.

"Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keteranganya, Minggu (19/1/2020).

Akibat kejadian tersebut, Briptu Gugur mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan. Bukannya bertanggung jawab, pengemudi mobil itu justru melarikan diri.

Untungnya, Briptu Gugur dan dua rekannya sempat mencatat plat nomor pelaku yang berada pada bagian belakang mobil. Dia lalu membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tanggal 18 Januari 2020. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.

Akhirnya terungkap bahwa pengemudi mobil itu bernama Ade Permana Putra (26). Dia pun ditangkap di Tangerang Selatan.

"(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra & barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. (Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya," tutur Yusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : detik.com

Berita Terkait

Polresta Jogja Belum Bisa Tilang Bentor Meski Ada Larangan
Polisi Gadungan Buat ID Palsu di Pramuka, Kini Dibekuk
MK Tegaskan Polisi Aktif Harus Mundur Saat Jadi Pejabat Sipil
Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Begini Respons Pengamat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

BNPB: Daerah Rawan Butuh Teknologi Peringatan Dini Longsor
DPR Usulkan Pembentukan Kementerian Pangan Nasional
Bulog dan Pemkot Jogja Perluas Operasi Pasar di 14 Kemantren
BNPB: Banjarnegara Paling Rawan Longsor Sepuluh Tahun Terakhir
Deteksi Dini Jadi Strategi Kunci Pemerintah Tekan Diabetes
Pakistan Siap Suplai Susu dan Unggas untuk Program MBG
9.700 Puntung Rokok Masuk Sungai Jabodetabek Tiap Hari
Prabowo Targetkan Semua Kelas Pakai  IFP, Dana dari Sitaan Koruptor
Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana