News

KPK Panggil 4 Orang Saksi Kasus Wahyu Setiawan, Termasuk Kader PDIP

Penulis: Ilham Budhiman
Tanggal: 21 Januari 2020 - 15:27 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. - ANTARA FOTO/Dhemas Rev

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyelidikan kasus eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terus bergulir. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi.

Mereka adalah kader PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah; asisten Wahyu Setiawan bernama Rahmat Setiawan Tonidaya; seorang sopir tersangka Saeful bernama Moh. Ilham Yulianto; dan staf KPU Retno Wahyudiarti.

Keempatnya akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang sedikitnya menjerat empat orang sebagai tersangka.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SAE [Saeful Bahri]," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/1/2020).

Adapun Donny, Rahmat dan Ilham sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangkap bersama empat orang lainnya di tempat yang terpisah pada Rabu dan Kamis (8-9/1/2020).

Namun, setelah diperiksa secara intensif oleh penyelidik ketiganya dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi. Adapun Doni selaku advokat diduga juga ikut sebagai perantara pemberian suap pada Wahyu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.

Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta Sin$ pada Rabu dan Kamis 8 - 9 Januari 2020.

KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.

Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia. Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.

Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu tersebut. Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.

Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.

Wahyu kini ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Pergi ke Luar Negeri
Duh! Ada Kebiasaan Setor Fee 15% dalam Proyek Pemerintah, KPK Justru Anggap Lazim

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tensi Tinggi Geopolitik Global
  2. BLK Karanganyar Gelar 5 Pelatihan Berbasis Kompetensi, Ini Cara Daftarnya
  3. Viral Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang, Tabrak Batas Jalan
  4. Menteri Bahlil Yakin Jokowi dan Megawati bakal Ketemu di Waktu Tepat

Berita Terbaru Lainnya

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024