News

Istri Harun Masiku Bantah Sembunyikan Suaminya di Rumah

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 Januari 2020 - 17:37 WIB
Kediaman Harun Masiku dan Hilda di Gowa, Sulsel. - Detikcom/Muhammad Taufiqqurrahman

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu politisi PDIP Harun Masiku. Tersangka kasus suap di KPK itu sampai-sampai sudah ditetapkan sebagai buron.

Istri Harun, Hilda, mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya itu pada 8 Januari 2020. Hilda menepis kabar telah membantu Harun menyembunyikan diri.

"Saya juga baca di internet katanya polisi kapolsek di depan itu sudah diwawancarai, tapi katanya dia cuma memantau karena belum ada perintah. Kalau memantau ya pantau saja karena memang kita tidak sembunyikan," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).

"Itu yang sekarang berita utama itu Tempo itu dengan caranya ambil gambar diam-diam, itu kan ndak boleh begitu. Katanya dia wawancarai salah satu warga di perumahan di sini. Saya kan baca dia lihat Harun ke sini malam-malam naik motor. Dia itu tidak lancar bawa motor, bagaimana caranya? Dia ndak lancar. Ada yang datang malam-malam ke sini saudara saya, motorku yang dia maksud ini. Katanya ada lagi keterangan yang saya baca, katanya ada tetangga satu di sini yang kebetulan lewat depan rumah katanya dengar suara Harun dalam rumah. Bagaimana caranya dia bisa langsung tebak Harun dalam rumah, sedangkan di dalam rumah ramai," imbuh Hilda panjang-lebar.

Terlepas dari itu, Hilda mengaku sudah menikah dengan Harun sejak 3 tahun lalu. Hilda mengaku mengikat janji pernikahan bersama Harun di Singapura karena berbeda agama. Namun selama ini Hilda dan Harun tidak tinggal bersama.

"Ya dia tinggal di Jakarta, saya tinggal di sini. Saya ikut ke Jakarta sekali-sekali. Terakhir saya ke Jakarta sudah lama. Tahun lalu," ucap Hilda.

Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap ke Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.

Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo
Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

11 Tewas Saat Kereta Tabrak Pekerja di Yunnan, China
MK Tolak Uji Materi: Rakyat Tak Bisa Recall Anggota DPR
Mendag Minta Daerah Awasi Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Trump Blokir Afrika Selatan dari G20 2026
Mantan Presiden Peru Martn Vizcarra Divonis 14 Tahun Penjara
Tumbler Hilang di KRL, Warganet Desak Rekrut Lagi Petugas yang Dipecat
44 Tewas dalam Kebakaran Mematikan di Hong Kong
Empat Tersangka Baru Kasus Perampokan Permata Louvre Diciduk
Presiden Nigeria Tetapkan Darurat Keamanan Nasional
Kudeta Gagalkan Pemilu, Guinea-Bissau Kembali Dilanda Krisis Politik