News

Istri Harun Masiku Bantah Sembunyikan Suaminya di Rumah

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 Januari 2020 - 17:37 WIB
Kediaman Harun Masiku dan Hilda di Gowa, Sulsel. - Detikcom/Muhammad Taufiqqurrahman

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu politisi PDIP Harun Masiku. Tersangka kasus suap di KPK itu sampai-sampai sudah ditetapkan sebagai buron.

Istri Harun, Hilda, mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya itu pada 8 Januari 2020. Hilda menepis kabar telah membantu Harun menyembunyikan diri.

"Saya juga baca di internet katanya polisi kapolsek di depan itu sudah diwawancarai, tapi katanya dia cuma memantau karena belum ada perintah. Kalau memantau ya pantau saja karena memang kita tidak sembunyikan," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).

"Itu yang sekarang berita utama itu Tempo itu dengan caranya ambil gambar diam-diam, itu kan ndak boleh begitu. Katanya dia wawancarai salah satu warga di perumahan di sini. Saya kan baca dia lihat Harun ke sini malam-malam naik motor. Dia itu tidak lancar bawa motor, bagaimana caranya? Dia ndak lancar. Ada yang datang malam-malam ke sini saudara saya, motorku yang dia maksud ini. Katanya ada lagi keterangan yang saya baca, katanya ada tetangga satu di sini yang kebetulan lewat depan rumah katanya dengar suara Harun dalam rumah. Bagaimana caranya dia bisa langsung tebak Harun dalam rumah, sedangkan di dalam rumah ramai," imbuh Hilda panjang-lebar.

Terlepas dari itu, Hilda mengaku sudah menikah dengan Harun sejak 3 tahun lalu. Hilda mengaku mengikat janji pernikahan bersama Harun di Singapura karena berbeda agama. Namun selama ini Hilda dan Harun tidak tinggal bersama.

"Ya dia tinggal di Jakarta, saya tinggal di sini. Saya ikut ke Jakarta sekali-sekali. Terakhir saya ke Jakarta sudah lama. Tahun lalu," ucap Hilda.

Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap ke Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.

Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Berita Terkait

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api, Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Tidak Menghapus Pidana

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Ini yang Dibahas
Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik