News

Istri Harun Masiku Bantah Sembunyikan Suaminya di Rumah

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 Januari 2020 - 17:37 WIB
Kediaman Harun Masiku dan Hilda di Gowa, Sulsel. - Detikcom/Muhammad Taufiqqurrahman

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu politisi PDIP Harun Masiku. Tersangka kasus suap di KPK itu sampai-sampai sudah ditetapkan sebagai buron.

Istri Harun, Hilda, mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya itu pada 8 Januari 2020. Hilda menepis kabar telah membantu Harun menyembunyikan diri.

"Saya juga baca di internet katanya polisi kapolsek di depan itu sudah diwawancarai, tapi katanya dia cuma memantau karena belum ada perintah. Kalau memantau ya pantau saja karena memang kita tidak sembunyikan," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).

"Itu yang sekarang berita utama itu Tempo itu dengan caranya ambil gambar diam-diam, itu kan ndak boleh begitu. Katanya dia wawancarai salah satu warga di perumahan di sini. Saya kan baca dia lihat Harun ke sini malam-malam naik motor. Dia itu tidak lancar bawa motor, bagaimana caranya? Dia ndak lancar. Ada yang datang malam-malam ke sini saudara saya, motorku yang dia maksud ini. Katanya ada lagi keterangan yang saya baca, katanya ada tetangga satu di sini yang kebetulan lewat depan rumah katanya dengar suara Harun dalam rumah. Bagaimana caranya dia bisa langsung tebak Harun dalam rumah, sedangkan di dalam rumah ramai," imbuh Hilda panjang-lebar.

Terlepas dari itu, Hilda mengaku sudah menikah dengan Harun sejak 3 tahun lalu. Hilda mengaku mengikat janji pernikahan bersama Harun di Singapura karena berbeda agama. Namun selama ini Hilda dan Harun tidak tinggal bersama.

"Ya dia tinggal di Jakarta, saya tinggal di sini. Saya ikut ke Jakarta sekali-sekali. Terakhir saya ke Jakarta sudah lama. Tahun lalu," ucap Hilda.

Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap ke Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.

Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Berita Terkait

KPK Bantah Pimpinan Terbelah dalam Kasus Kuota Haji
Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Pemulihan 2,3 Juta UMKM Terdampak Banjir Dimulai 9 Januari
Mentan Copot 192 Pejabat, 2.300 Izin Distributor Pupuk Dicabut
Mudik Gratis Jateng 2026 Siapkan 349 Bus dan 20 Kereta Api
Kasus Teror DJ Donny, Polda Metro Masih Analisis CCTV
Cerai Dikabulkan, Hak Asuh Anak Ridwan Kamil ke Atalia
Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Laporan soal Bobby Nasution
Superflu Influenza A H3N2 Muncul di Jateng, Ini Penjelasan Dinkes
Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban KM Putri Sakinah Diperpanjang
Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Survei LSI: Publik Ogah Pilkada Dipilih DPRD