News

Mulai Tahun Ini, Ujian Sekolah Berstandar Nasional Ditiadakan

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 Januari 2020 - 23:37 WIB
Ilustrasi. Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 2 Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/4). ANTARA FOTO - Zabur Karuru.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menghapus prosedur operasional standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini.

"Penghapusan POS USBN ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019," kata Ketua BSNP Abdul Mu'ti, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Berdasarkan peraturan tersebut, kata Mu'ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan ujian sekolah diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Hal itu merupakan salah satu dari empat poin kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.

Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua hal terkait dengan Permendikbud No.43/2019. Pertama, peraturan BSNP No.0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No.0053/P/BSNP/I/2020.

Ia juga mengingatkan sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No.53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen. “Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelas dia.

Anggota BSNP Doni Koesoema, mengatakan momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik kepada guru dan sekolah.

“Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar Doni.

Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

AYWS Luncurkan Konsep Wellness School, Pendidikan Tak Sekadar Akademik
LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
Alumni Kelatnas Dorong ITNY Menuju Kampus Unggul Global
Dosen Unisa: Rencana Angkat Pegawai SPPG Jadi ASN Abaikan Keadilan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Manipulasi Saham MPAM Terbongkar, Tiga Orang Jadi Tersangka
Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Jaksa Minta Pendalaman Berkas Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi
Tekan Defisit BPJS Kesehatan, DPR Desak Pengendalian Penyakit Berat
Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Viral Dugaan BAP Direkayasa, Polisi Klaim Hanya Salah Paham
Diduga Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, Shinhan Sekuritas Digeledah
Kisah Hari Terakhir Eyang Meri Sebelum Wafat di Usia 100 Tahun
Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan