News

Mulai Tahun Ini, Ujian Sekolah Berstandar Nasional Ditiadakan

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 Januari 2020 - 23:37 WIB
Ilustrasi. Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 2 Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/4). ANTARA FOTO - Zabur Karuru.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menghapus prosedur operasional standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini.

"Penghapusan POS USBN ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019," kata Ketua BSNP Abdul Mu'ti, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Berdasarkan peraturan tersebut, kata Mu'ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan ujian sekolah diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Hal itu merupakan salah satu dari empat poin kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.

Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua hal terkait dengan Permendikbud No.43/2019. Pertama, peraturan BSNP No.0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No.0053/P/BSNP/I/2020.

Ia juga mengingatkan sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No.53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen. “Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelas dia.

Anggota BSNP Doni Koesoema, mengatakan momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik kepada guru dan sekolah.

“Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar Doni.

Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Gak Perlu ke Luar Negeri! Ikuti Pembekalan Jadi Volunteer dan Rasakan Sensasi Exchange!
PLS Harus Edukatif dan Menyenangkan, Tak Boleh Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
Pemkab Magelang Jalin Kerjasama dengan 14 Kampus, Siapkan Beasiswa untuk Ratusan Mahasiswa
SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
212 Produsen Beras Diindikasi Nakal, Mentan: Harus Ditindak Tegas!
Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana