News

Mulai Tahun Ini, Ujian Sekolah Berstandar Nasional Ditiadakan

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 Januari 2020 - 23:37 WIB
Ilustrasi. Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 2 Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/4). ANTARA FOTO - Zabur Karuru.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menghapus prosedur operasional standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini.

"Penghapusan POS USBN ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019," kata Ketua BSNP Abdul Mu'ti, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Berdasarkan peraturan tersebut, kata Mu'ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan ujian sekolah diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Hal itu merupakan salah satu dari empat poin kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.

Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua hal terkait dengan Permendikbud No.43/2019. Pertama, peraturan BSNP No.0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No.0053/P/BSNP/I/2020.

Ia juga mengingatkan sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No.53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen. “Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelas dia.

Anggota BSNP Doni Koesoema, mengatakan momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik kepada guru dan sekolah.

“Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar Doni.

Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Tekan Anak Tidak Sekolah, Pemerintah Perluas PKBM
PJJ Diperluas untuk 3.500 Anak Tidak Sekolah di 34 Provinsi
100 Persen SMP Negeri Jogja Jadi Sekolah SPAB Aman Bencana
Pentas Siswa Stella Duce 2 Angkat Karawitan dan Dalang Muda

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Jepang Sambut Kapal Minyak AS Pertama di Tengah Krisis Hormuz
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar NU 35 Agustus 2026
Kebakaran Hutan di Iwate Jepang, Ribuan Warga Dievakuasi
Pemerintah Siapkan Aturan Rantai Pasok Lokal untuk MBG
Sempat Melawan, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Timika
Kebakaran Hutan di Iwate Jepang Kian Parah, 3.000 Warga Mengungsi
Menkeu Rombak Aturan Piutang Negara, Ini 4 Perubahan Pentingnya
Motif Penembakan di Acara Trump Terungkap, Target Pejabat Pemerintah
Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Indonesia Bidik Kursi Komite Warisan Budaya UNESCO