News

Mulai Tahun Ini, Ujian Sekolah Berstandar Nasional Ditiadakan

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 Januari 2020 - 23:37 WIB
Ilustrasi. Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 2 Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/4). ANTARA FOTO - Zabur Karuru.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menghapus prosedur operasional standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini.

"Penghapusan POS USBN ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019," kata Ketua BSNP Abdul Mu'ti, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Berdasarkan peraturan tersebut, kata Mu'ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan ujian sekolah diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Hal itu merupakan salah satu dari empat poin kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.

Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua hal terkait dengan Permendikbud No.43/2019. Pertama, peraturan BSNP No.0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No.0053/P/BSNP/I/2020.

Ia juga mengingatkan sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No.53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen. “Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelas dia.

Anggota BSNP Doni Koesoema, mengatakan momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik kepada guru dan sekolah.

“Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar Doni.

Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Kemenag Siapkan Insentif untuk 670 Dosen Pendidikan Berbasis Pesantren
Unisa Yogyakarta Libatkan Ribuan Maba Edukasi Warga soal Sampah
PKKMB 2025 Politeknik LPP Yogyakarta, Siapkan SDM Unggul Industri Perkebunan
Anggaran Pendidikan DIY 2026 Direncanakan 39 Persen dari Total APBD

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor