News

Mulai Tahun Ini, Ujian Sekolah Berstandar Nasional Ditiadakan

Penulis: Newswire
Tanggal: 21 Januari 2020 - 23:37 WIB
Ilustrasi. Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 2 Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/4). ANTARA FOTO - Zabur Karuru.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menghapus prosedur operasional standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini.

"Penghapusan POS USBN ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019," kata Ketua BSNP Abdul Mu'ti, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Berdasarkan peraturan tersebut, kata Mu'ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan ujian sekolah diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Hal itu merupakan salah satu dari empat poin kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.

Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua hal terkait dengan Permendikbud No.43/2019. Pertama, peraturan BSNP No.0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No.0053/P/BSNP/I/2020.

Ia juga mengingatkan sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No.53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen. “Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelas dia.

Anggota BSNP Doni Koesoema, mengatakan momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik kepada guru dan sekolah.

“Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar Doni.

Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Siswa dari 106 Kabupaten di 27 Provinsi Daftar SMA Kolese De Britto
Psikolog UGM Sebut Kematangan Emosi Cegah Kekerasan Anak
Bantul Terima Tambahan Bus Sekolah Gratis, Rute Dimatangkan
Dinas Pendidikan Gunungkidul Catat 65 Kekosongan Kepala Sekolah

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
Yaman Tetapkan Darurat Nasional, Putus Kerja Sama UEA
Diskon Tarif Tol Tahap II Berlaku 31 Desember, Ini Daftarnya
Gibran Ajak Anak Muda Terlibat Bangun Ibu Kota Nusantara
MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 85 Hakim Sepanjang 2025
CIA Serang Dermaga Venezuela, AS Klaim Target Sindikat Narkoba
Trump Desak Israel Ubah Kebijakan di Tepi Barat
Gelombang Tinggi, Pelayaran Labuan Bajo Dihentikan
Polda Jatim Tangkap Tersangka Pengusiran Nenek Elina
Empat Korban Kebakaran Panti Wreda Manado Teridentifikasi