News

Warga Tanjung Priok Tuntut Menteri Yasonna Minta Maaf

Penulis: Newswire
Tanggal: 22 Januari 2020 - 13:57 WIB
Menkumham Yasonna H. Laoly. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Warga Tanjung Priok menggelar Aksi Damai 221 Priok Bersatu di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Rabu (22/1/2020) siang. Mereka menuntut Menkum HAM Yasonna Laoly untuk meminta maaf atas ucapannya yang menyebut Tanjung Priok adalah daerah miskin, kumuh dan kriminal.

Pantauan detikcom di lokasi, ratusan warga Tanjung Priok ini mulai berdemo di depan kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020), pada pukul 11:30 WIB. Kebanyakan dari mereka datang dengan mengendarai sepeda motor.

Massa mengenakan pakaian bebas. Massa aksi ini terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari laki-laki maupun perempuan.

Mereka juga membawa tulisan 'Gw Bumi Priok Lo Jual Gw Beli'. Massa juga membawa sejumlah bendera yang mereka kibarkan pada aksinya siang hari ini. Beberapa dari mereka juga mengenakan atribut NJ Mania.

Massa meneriakkan tuntutan mereka, yaitu meminta Yassona Laoly meminta maaf kepada warga Tanjung Priok atas ucapannya. Mereka juga berteriak, 'Priok Bukan Kriminal !!!'.

"Pak Yasonna Laoly untuk meminta maaf, artinya beliau menarik kembali perkataannya atau statemennt-nya yang mengatakan bahwa tingkat kriminal yang terbesar di Jakarta berada di Tanjung Priok. Artinya apa, kami sebagai warga masyarakat DKI Jakarta yang khusus bertempat tinggal di Tanjung Priok merasa tersakiti. Karena apa, tingkat kriminal di Jakarta ini bukan hanya di Tanjung Priok tetapi di seluruh pelosok Jakarta pun ada tingkat kriminalnya," kata Koordinator Aksi Dimas kepada detikcom.

Lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said yang mengarah ke Jalan HOS. Cokroaminoto nampak agak tersendat karena massa menutup setengah dari jalan yang ada. Namun, kendaraan roda dua dan roda empat masih dapat melalui jalan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meyakini bahwa kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal. Menurut Yasonna, semua pihak harus membantu menyelesaikan masalah tersebut.

"Crime is a social product, crime is a social problem. As a social problem, sebagai problem sosial, masyarakat kita semua punya tanggung jawab soal itu. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak di daerah miskin," kata Yasonna dalam sambutannya di acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020)

Yasonna mencontohkan dua anak yang lahir dan besar di dua kawasan yang berbeda, yakni Menteng dan Tanjung Priok. Ia meyakini jika anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan sering terjadi tindak kriminal akan melakukan hal serupa di masa depan.

"Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas [daerah kumuh], bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok. Di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," sebut Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : detik.com

Berita Terkait

Ojol DIY Beri Pesan Damai Jelang Aksi Nasional di Jakarta
Ribuan Warga Filipina Gelar Demo Besar Tuntut Transparansi
Demo Anti Sheinbaum Ricuh, 100 Lebih Luka di Meksiko
Protes di Rumah Pejabat Inggris Bisa Kena Penjara

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

PT di Semarang Diduga Cabuli Remaja, Ayah Laporkan ke Polisi
Belanja Daerah Seret, Prabowo Soroti Dana Rp203 Triliun Mengendap
Malaysia Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
50 Murid Nigeria Berhasil Kabur dari Penculik St Mary
Permen LH 20/2025 Terbit, Pengawasan Tambang Diperketat
Lebih dari 10 Ribu Warga Mengungsi, Banjir Terburuk Hantam Malaysia
Bareskrim Ungkap Kurir Buang 207 Ribu Ekstasi ke Jurang Tol Sumatra
Korupsi Bansos, KPK Periksa 5 Pendamping PKH dari 3 Kota di Jateng
Siswa SD Diduga Jadi Korban Bullying hingga Meninggal
Aturan Pidana Dirombak, Pemerintah Serahkan Daftar Masalah ke DPR