News

Dewan Pengawas Akui KPK Jadi Lemah karena Revisi UU No.30/2002

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 23 Januari 2020 - 17:47 WIB
Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi korban saat simulasi penanggulangan kebakaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9). Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus edukasi jika terjadi kebakaran di gedung lembaga antirasuah itu. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengakui revisi Undang-Undang (UU) No.30/2002 tentang KPK justru melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Iya kita semua sudah tahu, revisi UU KPK itu cenderung lemahkan KPK. Oleh karena itu publik harus mengawasi," kata Syamsuddin di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Dia berharap jangan sampai pelemahan dengan terbitnya UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 30 Tahun 2002 itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi.

Untuk itu, dirinya dan empat anggota Dewas lainnya bertugas untuk menahan laju pelemahan lembaga antirasuah.

"Nah melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki Dewas itu kami berusaha menahan laju pelemahan KPK. Menahan laju pelemahan KPK," ucap Syamasuddin.

Syamsuddin memaparkan tugas Dewas tertera dalam UU nomor 19 Tahun 2019.

Pertama, melakukan pengawasan terhadap tugas dan kewenangan KPK.

Kedua, memberi izin atau tidak memberi izin untuk penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

"Ketiga menyusun kode etik bagi pimpnan dan pegawai KPK. Keempat menerima pengaduan publik mengenai kode etik . Kelima, menegakkan kode etik. Keenam mengevaluasi pimpinan dan pegawai kpk," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

KPK Cek Informasi Dugaan Aliran Dana Bank BJB ke Aura Kasih
Natal 2025, KPK Pastikan Hak Ibadah 12 Tahanan Terpenuhi
KPK Dalami Aset Usaha Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Seusai Laporan MAKI, KPK Limpahkan Penanganan Etik ke Dewas

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Musim Dingin Ekstrem Gaza Tewaskan 15 Orang, Tiga Bayi
Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Arab Saudi Tangguhkan Perusahaan Umrah yang Telantarkan Jemaah
Panglima TNI Tegas soal Pengibaran Bendera GAM di Aceh
Basarnas Pantau Arus Nataru di Ketapang-Gilimanuk
PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Lokasi Banjir
KSAD Tuding Adanya Sabotase Jembatan Bailey di Lokasi Bencana
WNA China Berpotensi Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal
Pemerintah Tambah 280 Starlink Pulihkan Komunikasi Sumatera
DPR Desak Pemerintah Pulangkan 600 WNI Korban Scam