News

Warga 2 Desa Korban Letusan Merapi 1961 Belum Terima Ganti Rugi

Penulis: Newswire
Tanggal: 24 Januari 2020 - 06:07 WIB
Petani mengamati keindahan Gunung Merapi dari areal persawahan di Wukirsari, Sleman, Selasa (22/5/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JAKARTA-- Masalah ganti rugi eks dua desa yakni Desa Kali Gesik dan Desa Ngori di Lereng Merapi mencuat. Proses ganti rugi kepemilikan lahan bagi warga di eks dua desa terdampak letusan Merapi tahun 1961 itu, hingga kini belum diberikan.

Pada tahun 1961 terjadi letusan Gunung Merapi sangat besar yang menyebabkan 4 desa di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, tidak bisa dihuni lagi. 4 desa itu lalu dikosongkan, yakni Desa Brubuhan, Ngimbal, Kali Gesik dan Ngori. Warga yang semula menghuni kawasan itu, kemudian transmigrasi ke Lampung.

Persoalan kemudian terjadi. Para ahli waris eks penghuni 2 dari 4 desa itu, yakni Desa Kali Gesik dan Desa Ngori, mempertanyakan kepada pemerintah perihal janji ganti rugi lahan yang ditinggalkan para orang tua mereka itu.

"Sampai saat ini belum ada titik temu, siapa yang akan mengganti rugi dan besaran berapa, ini menjadi permintaan masyarakat. Ada yang melaporkan kepada Ombudsman bahwa sampai hari ini belum ada ganti rugi yang dilakukan oleh pemerintah," papar Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Kamis, (23/1/2020).

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, hari ini datang langsung ke Magelang untuk mendorong percepatan penyelesaian masalah tersebut. Menurutnya, akan dibentuk tim pengawasan untuk mengendalikan tidak boleh ada proses jual beli lahan lagi.

"Ada hasil yang cukup signifikan yaitu dengan dibentuknya tim pengawasan dan tim pengawasan ini untuk memastikan bahwa tidak boleh lagi ada jual beli di atas lahan eks dua desa dari empat desa yang sudah ditetapkan oleh provinsi sebelumnya sebagai kawasan yang terlarang di dalam daerah bencana," kata Ninik.

Hasil kedua dari pertemuan tersebut, kata Ninik, masyarakat tetap boleh memanfaatkan lahan yang dimaksud, di dalam fungsi pengawasan itu.

"Salah satu yang juga penting adalah melakukan pendataan ulang jumlah warga dan objek-objek yang ada disitu termasuk beberapa lahan yang sudah pindah tangan dari pemilik sebelumnya," tuturnya.

Ninik juga berharap Pemprov Jateng membentuk tim terpadu dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya agar diketahui luasan kawasan yang terdampak. Selain itu, bisa mengetahui siapa yang memiliki penguasaan terhadap lahan tersebut setelah dinyatakan sebagai kawasan rawan bencana dan tidak boleh dihuni lagi.

"Ini memang tugas pemerintah pusat untuk menetapkan, kemudian nanti bagaimana bentuk kompensasi atau ganti rugi bagi orang-orang yang memang masih belum mendapatkan dari proses jual beli dan lain sebagainya tadi, tapi kita nunggu hasil dari Pemkab yang melakukan pendataan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Berita Terkait

BPPTKG Jelaskan Kondisi Gunung Merapi Usai 7 Kali Lontarkan Awan Panas Hari Ini
Merapi Gugurkan Lava 7 Kali dalam 30 Menit Sore Tadi, Ini Penyebabnya Menurut BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan 7 Kali Awan Panas dalam Kurun Waktu 30 Menit
Erupsi Gunung Merapi, Hari Ini Luncurkan Lima Kali Guguran Lava ke Dua Sungai

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kasus DBD di Sragen Cenderung Meningkat, Ini Sebarannya di 25 Puskesmas
  2. Peragaan Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Bandara Adi Soemarmo
  3. Momen Presiden, Wapres dan Para Menteri Buka Bersama di Istana Negara
  4. Terlibat Perang Sarung, Belasan Remaja di Bandungan Semarang Jalani Wajib Lapor

Berita Terbaru Lainnya

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya