News

Tersangka Kasus Jiwasraya Samarkan Korupsi Dalam Bentuk Perhiasan

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 24 Januari 2020 - 08:47 WIB
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Heru Hidayat ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, HH telah menyamarkan hasil korupsinya ke dalam aset berupa perhiasan seperti emas dan logam mulia. Hal itu berdasar temuan Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan bahwa tersangka diketahui menyamarkan hasil korupsinya, setelah tim penyidik menggeledah rumah Direktur Utama PT Trada Alam Minera (Tram) tersebut yang berlokasi di Perumahan Intercon Kebon Jeruk Jakarta Barat. 

Hari tidak menyebutkan berapa nilai aset perhiasan yang telah disita dari tersangka HH.

"Untuk nilainya masih ditaksir dulu ya, yang jelas hasil barang sitaannya itu berupa perhiasan, emas, hingga logam mulia," tutur Hari, Kamis (23/1/2020).

Hari menjelaskan tim penyidik hingga malam ini masih melakukan upaya penggeledahan di rumah tersangka HH untuk mencari barang bukti lain yang terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Penggeledahan masih dilakukan penyidik hingga malam ini," kata Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

HUT AAMAI ke-33, Menavigasi Ancaman dan Peluang Geopolitik di Industri Asuransi
Kinerja Industri Asuransi Berkontribusi Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi 2025
Generali Indonesia Resmikan Kantor Keagenan di Jogja, Ini Tujuannya
OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Akhirnya, Museum Louvre Dibuka Kembali
Hoaks Politik Mendominasi, Mafindo Temukan 1.593 Kasus
Balon Cuaca Diduga Penyebab Kaca Kokpit United Airlines Pecah
Mentan Amran Basmi Mafia Pupuk, Petani Diminta Laporkan ke Nomor Ini
KPK Periksa Empat Agen TKA Terkait Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker
Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
Dari Anjong Mon Mata ke Titik Nol Indonesia
Mentan Sebut 27 Ribu Anak Muda Jadi Petani Berpenghasilan Rp20 Juta
KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren