News

Kejagung Temukan Ada Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Disimpan di Luar Negeri

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 24 Januari 2020 - 09:07 WIB
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menyita semua aset milik tersangka yang ditemukan di luar negeri.

Kepala Biro Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan tim gabungan penyidik dan pemburu aset telah mendeteksi ada sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di luar negeri. 

Hari tidak menjelaskan lebih detail aset tersebut disimpan di negara mana saja dan milik tersangka siapa serta berapa total nilai asetnya.

"Jadi karena ada aset yang ditemukan di luar negeri, tentu itu ada prosedur dan mekanismenya ya. Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait," tutur Hari, Kamis (23/1/2020).

Hari memastikan tim penyidik dan pemburu aset Kejagung tidak akan berhenti melacak seluruh aset milik para tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri.

Menurut Hari seluruh aset tersangka bakal dijadikan barang bukti sekaligus upaya Kejagung mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

"Tentunya semua itu akan dijadikan barang bukti," kata Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Satu Ahli Waris Korban Laka Km 58
Kejari Gunungkidul Kembalikan Uang Sitaan Korupsi Rp470 Juta ke RSUD Wonosari

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Bolone Ilyas Gelar Nonbar Timnas Vs Korsel Nanti Malam, Ini Lokasinya
  2. BSI Gelontorkan Rp180 Miliar Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
  3. 287 Wisudawan ISI Solo Dilepas, Ini Pesan Rektor
  4. Informasi Jadwal Samsat Keliling Sragen Kamis 25 April 2024

Berita Terbaru Lainnya

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM