News

Kejagung Temukan Ada Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Disimpan di Luar Negeri

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 24 Januari 2020 - 09:07 WIB
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menyita semua aset milik tersangka yang ditemukan di luar negeri.

Kepala Biro Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan tim gabungan penyidik dan pemburu aset telah mendeteksi ada sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di luar negeri. 

Hari tidak menjelaskan lebih detail aset tersebut disimpan di negara mana saja dan milik tersangka siapa serta berapa total nilai asetnya.

"Jadi karena ada aset yang ditemukan di luar negeri, tentu itu ada prosedur dan mekanismenya ya. Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait," tutur Hari, Kamis (23/1/2020).

Hari memastikan tim penyidik dan pemburu aset Kejagung tidak akan berhenti melacak seluruh aset milik para tersangka, baik di dalam maupun di luar negeri.

Menurut Hari seluruh aset tersangka bakal dijadikan barang bukti sekaligus upaya Kejagung mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

"Tentunya semua itu akan dijadikan barang bukti," kata Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

HUT AAMAI ke-33, Menavigasi Ancaman dan Peluang Geopolitik di Industri Asuransi
Kejari Karanganyar Sita Uang Rp100 Juta Kasus Korupsi Pembangunan Masjid

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana