News

Polri Akui Kesulitan Identifikasi Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 24 Januari 2020 - 09:47 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono - ANTARA/Anita Permata Dewi

Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku masih misterius. Polri mengaku mengalami kesulitan untuk mendeteksi keberadaan buronan KPK tersebut ketika di luar negeri hingga saat ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan Kepolisian masih berupaya mencari keberadaan politisi PDI Perjuangan tersebut. Namun, hingga kini belum menemukan titik terang. 

Argo menyebutkan bahwa Polri akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait perkembangan perburuan buronan tersebut.

"Kami masih identifikasi keberadaan dia (Harun Masiku)," tutur Argo, Kamis (23/1/2020).

Argo menjelaskan sesuai SOP, jika Kepolisian telah berhasil menangkap buronan Harun Masiku, maka Polri akan menyerahkannya langsung ke KPK untuk menjalani proses hukuman.

"Nanti bakal diserahkan ke KPK kalau sudah kami amankan," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana
Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
KPK Buru WNA India Terkait Suap Batubara di Kutai
Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Didakwa Terima Suap Kasus CPO

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Polri Tarik Pati dari Kementerian Usai Putusan MK
BGN Gandeng Persagi Atasi Kekurangan Ahli Gizi MBG
Pajak Rp25,4 Miliar Tak Dibayar, Wajib Pajak Semarang Disandera
Amran: Swasembada Beras Tercapai 31 Desember 2025
Abu Semeru Menyebar, AirNav Rilis ASHTAM Red Code
Bahlil Laporkan PNBP ESDM dan Lifting Migas ke Prabowo
KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Rampasan ke PT Taspen
Kasus Kamera Toilet SMAN 12, Angga Siregar Dihukum 1 Tahun
Tujuh PLTSa Mulai Dibangun 2026, Target 33 Unit pada 2029
88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut