News

Polri Akui Kesulitan Identifikasi Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 24 Januari 2020 - 09:47 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono - ANTARA/Anita Permata Dewi

Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku masih misterius. Polri mengaku mengalami kesulitan untuk mendeteksi keberadaan buronan KPK tersebut ketika di luar negeri hingga saat ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan Kepolisian masih berupaya mencari keberadaan politisi PDI Perjuangan tersebut. Namun, hingga kini belum menemukan titik terang. 

Argo menyebutkan bahwa Polri akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait perkembangan perburuan buronan tersebut.

"Kami masih identifikasi keberadaan dia (Harun Masiku)," tutur Argo, Kamis (23/1/2020).

Argo menjelaskan sesuai SOP, jika Kepolisian telah berhasil menangkap buronan Harun Masiku, maka Polri akan menyerahkannya langsung ke KPK untuk menjalani proses hukuman.

"Nanti bakal diserahkan ke KPK kalau sudah kami amankan," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Sidang Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Bantah Hubungan Dekat
Tukang Suap Hakim dari MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Seorang Tersangka Suap TKA Kemenaker
Dipanggil KPK, Eks Dirjen Binapenta Beberkan Kasus Suap di Lingkungan Kemenaker

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen