News

Tarik Rem Darurat, Gubernur Anies Sebut Kondisi Covid-19 Sekarang Lebih Darurat dari Awal Wabah

Penulis: Newswire
Tanggal: 10 September 2020 - 10:27 WIB
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. - Suara.com/Fakhri Fuadi

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah DKI Jakarta akan menarik rem darurat atau kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mulai 14 September pekan depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Saat masa awal, angka penularan corona disebutnya sempat tinggi. Namun begitu PSBB diterapkan, trennya mulai menurun. Begitu PSBB transisi diberlakukan, angkanya kasus positif Covid-19 kembali tinggi, bahkan melebihi masa awal PSBB.

Baca juga: PSBB Total, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies sendiri menyebut ada beberapa indikator yang membuatnya menerapkan kembali PSBB. Pertama adalah kapitas Rumah Sakit yang semakin penuh setiap harinya.

"Ini ambang batasnya, 4.053 (tempat tidur), bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh, dan sesudah itu tidak mampu menampung pasien covid lagi," kata Anies.

Selain itu, angka kematian di Jakarta disebutnya semakin mengkhawatirkan. Menurutnya saat PSBB awal, trennya sempat turun dan sekarang kembali meningkat.

"Di awal kita menyaksikan angka kematian tinggi, lalu turun, lalu datar dalam dua minggu terakhir ini angka kematian meningkat kembali," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan Covid-19. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Tidak Ada Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru 2021

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

Pasien Melonjak dan Nakes Terinfeksi Covid-19, Gunungkidul Butuh Sukarelawan Kesehatan
Sleman Bersiap Dirikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Epidemiolog Sarankan Jokowi Ambil Opsi Lockdown, Ini Alasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Sama-sama Tumbang, 3 Pejabat Eselon II Pemkab Sragen Masuk Rumah Sakit
  2. Mau Ajukan Cicilan Dana Bulanan Jelang Lebaran? Ini Syarat Agar Cepat Disetujui
  3. PDIP Solo Buka Puasa Bersama: Jalin Silaturahmi, Rajut Kebersamaan
  4. Pasca-Penembakan di Moskow, Polri Antisipasi Serangan Terorisme di Lebaran 2024

Berita Terbaru Lainnya

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan