News

Tersangka Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Dijamu Soto Betawi, Ini Respons Kejagung

Penulis: Newswire
Tanggal: 19 Oktober 2020 - 19:47 WIB
Kuasa Hukum tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona mengunggah foto makan bersama antara tersangka Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dilakukan pelimpahan tahap dua. JIBI - Bisnis - Nancy Junita @facebookPetrus Bala Pattyona II

Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriyatna, pada Senin (19/10/2020). Dia diperiksa terkait pemberian jamuan makan siang kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo saat pelimpahan tahap II, Jumat 16 Oktober 2020.

"Dengan adanya pemberitaan tersebut Jamwas telah merespon dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Jaksel untuk memberikan klarifikasi hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Hari mengklaim, jamuan makan siang itu merupakan hal yang wajar. Hal tersebut tertuang salam standar operasional prosedur jaksa. Apalagi, saat pelimpahan tahap II itu dilaksanakan jelang jam makan sidang.

BACA JUGA : Viral Foto Tersangka Irjen Napoleon dan Prasetijo Makan

Oleh karena itu, lazimnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyediakan makan siang berupa nasi bungkus untuk para tersangka kasus red notice untuk Joko S Tjandra itu. "Kalau jatah makan siang ya, memang kami punyai anggaran untuk tersangka dan pengacara dan di situ ada penyidik. Maka kami menyiapkan makan siang yang jatahnya sesuai anggaran di tipikor," lanjut Hari.

Namun, saat itu bertepatan menu yang disiapkan oleh petugas kantin Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah nasi dan soto untuk makan siang para tersangka. Makan siang itu pun dilaksanakan di ruang pemeriksaan tersangka dan barang bukti.

"Namun demikian, karena tersangka juga memiliki hak atau penasihat hukum memilimi hak. Karena meteka memiliki uang, barang kali menambah menu itu sendiri. Tentu membayar dengan biaya sendiri," lanjut Hari.

BACA JUGA : Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Akan

Hari membantah adanya perlakuan istimewa terkait pemberian jamuan makan siang yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu. "Istilah jamu makan siang itu tidaklah benar. Tapi memang benar kami mempunyai kewajiban memberikan makan siang," tegas Hari.

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriyatna. Mereka hendak mengklarifikasi jamuan makan siang itu.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengaku siap jika harus diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Komjak. "Saya siap saja, namanya prajurit harus siap. Pokoknya yang penting harus secara aturan, ada prosedurnya," kata Anang saat dihubungi, Senin 19 Oktober.

Menurut Anang, proses pemeriksaan atau klarifikasi dirinya oleh Komjak harus melalui SOP yang berlaku. Dia mengatakan Komjak tidak bisa lngsung memeriksanya karena harus mengantongi izin dari pimpinannya secara langsung.

BACA JUGA : Dituding Beri Perlakuan Berbeda pada Tersangka Aktivis

"Tentu kan ada pimpinan saya, sesuai jenjangnya. Nggak bisa ujuk-ujuk langsung, kan ada aturan mainnya, SOP-nya. Saya kalau perintah pimpinan, saya laksanakan apapun," katanya.

Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul Penjelasan Kejagung soal Jamuan Soto Betawi Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : okezone.com

Berita Terkait

Kejari Gunungkidul Kembalikan Uang Sitaan Korupsi Rp470 Juta ke RSUD Wonosari
KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Cara Menghapus Akun Facebook Permanen
  2. Kemenkes: Kasus Malaria RI Masih Tertinggi Kedua di Asia
  3. Pelantikan Prabowo-Gibran Bakal Digelar Spesial, Catat Jadwalnya!
  4. Atlet Solo di Porprov Keluhan Penundaan Bonus, Dispora: Ada Pengurangan Jumlah

Berita Terbaru Lainnya

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Dipantau dari Citra Satelit, Indonesia Dilanda 183 Kali Tanah Longsor hingga April 2024
Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina