News

Protokol Kesehatan Tak Boleh Dilupakan Saat Liburan

Penulis: Mia Chitra Dinisari
Tanggal: 01 November 2020 - 12:27 WIB
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Harian Jogja/Dok

Harianjogja.com, JAKARTA - Menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama liburan adalah hal yang mutlak dilakukan, terutama ketika liburan ke lokasi wisata yang ramai didatangi orang.

Sebelum bepergian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada sebelum pergi dan juga saat liburan sebagaimana dikutip dari mayoclinic.org berikut ini :

Sebelum Anda bepergian

Apakah Covid-19 menyebar di tempat tujuan Anda? Semakin banyak kasus di tempat tujuan Anda, semakin besar kemungkinan Anda tertular selama perjalanan.

Apakah Anda berisiko tinggi terkena penyakit parah? Siapa pun bisa tertular Covid-19, tetapi orang dewasa yang lebih tua dan orang dari segala usia dengan kondisi medis tertentu berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah akibat Covid-19.

Apakah Anda tinggal dengan seseorang yang berisiko tinggi terkena penyakit parah? Jika Anda terinfeksi saat bepergian, Anda dapat menyebarkan virus ke orang yang tinggal bersama Anda saat Anda kembali, meskipun Anda tidak memiliki gejala.

Tetap aman saat Anda bepergian

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merekomendasikan untuk mengikuti langkah-langkah berikut untuk melindungi diri Anda dan orang lain saat Anda bepergian:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Wali Kota Jogja Ingatkan Pentingnya 4M di 2021
Wisatawan Diminta Lapor Saat Menemukan Pelanggaran Prokes
Larang WNA ke Indonesia demi Cegah Penularan Corona
Cegah Ledakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Harus Disiplin 3M!

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Ini yang Dibahas
Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun