News

Protokol Kesehatan Tak Boleh Dilupakan Saat Liburan

Penulis: Mia Chitra Dinisari
Tanggal: 01 November 2020 - 12:27 WIB
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Harian Jogja/Dok

Harianjogja.com, JAKARTA - Menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama liburan adalah hal yang mutlak dilakukan, terutama ketika liburan ke lokasi wisata yang ramai didatangi orang.

Sebelum bepergian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada sebelum pergi dan juga saat liburan sebagaimana dikutip dari mayoclinic.org berikut ini :

Sebelum Anda bepergian

Apakah Covid-19 menyebar di tempat tujuan Anda? Semakin banyak kasus di tempat tujuan Anda, semakin besar kemungkinan Anda tertular selama perjalanan.

Apakah Anda berisiko tinggi terkena penyakit parah? Siapa pun bisa tertular Covid-19, tetapi orang dewasa yang lebih tua dan orang dari segala usia dengan kondisi medis tertentu berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah akibat Covid-19.

Apakah Anda tinggal dengan seseorang yang berisiko tinggi terkena penyakit parah? Jika Anda terinfeksi saat bepergian, Anda dapat menyebarkan virus ke orang yang tinggal bersama Anda saat Anda kembali, meskipun Anda tidak memiliki gejala.

Tetap aman saat Anda bepergian

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merekomendasikan untuk mengikuti langkah-langkah berikut untuk melindungi diri Anda dan orang lain saat Anda bepergian:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Wali Kota Jogja Ingatkan Pentingnya 4M di 2021
Wisatawan Diminta Lapor Saat Menemukan Pelanggaran Prokes
Larang WNA ke Indonesia demi Cegah Penularan Corona
Cegah Ledakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Harus Disiplin 3M!

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

9.700 Puntung Rokok Masuk Sungai Jabodetabek Tiap Hari
Prabowo Targetkan Semua Kelas Pakai  IFP, Dana dari Sitaan Koruptor
Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Kasus Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Hadapi Sidang Perdana
Prabowo Wajibkan Becak Pakai Motor Listrik di Indonesia
KPK Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Malaysia Klaim Masuk Negara dengan Tarif Internet Termurah
Longsor Tambang Ilegal di Kongo Tewaskan 32 Orang
Operasi SAR Majenang Diperluas, 16 Korban Longsor Ditemukan
IFP Capai 75 Persen Sekolah, Digitalisasi Belajar Dipercepat