News

Protokol Kesehatan Tak Boleh Dilupakan Saat Liburan

Penulis: Mia Chitra Dinisari
Tanggal: 01 November 2020 - 12:27 WIB
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Harian Jogja/Dok

Harianjogja.com, JAKARTA - Menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama liburan adalah hal yang mutlak dilakukan, terutama ketika liburan ke lokasi wisata yang ramai didatangi orang.

Sebelum bepergian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada sebelum pergi dan juga saat liburan sebagaimana dikutip dari mayoclinic.org berikut ini :

Sebelum Anda bepergian

Apakah Covid-19 menyebar di tempat tujuan Anda? Semakin banyak kasus di tempat tujuan Anda, semakin besar kemungkinan Anda tertular selama perjalanan.

Apakah Anda berisiko tinggi terkena penyakit parah? Siapa pun bisa tertular Covid-19, tetapi orang dewasa yang lebih tua dan orang dari segala usia dengan kondisi medis tertentu berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah akibat Covid-19.

Apakah Anda tinggal dengan seseorang yang berisiko tinggi terkena penyakit parah? Jika Anda terinfeksi saat bepergian, Anda dapat menyebarkan virus ke orang yang tinggal bersama Anda saat Anda kembali, meskipun Anda tidak memiliki gejala.

Tetap aman saat Anda bepergian

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merekomendasikan untuk mengikuti langkah-langkah berikut untuk melindungi diri Anda dan orang lain saat Anda bepergian:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Wali Kota Jogja Ingatkan Pentingnya 4M di 2021
Wisatawan Diminta Lapor Saat Menemukan Pelanggaran Prokes
Larang WNA ke Indonesia demi Cegah Penularan Corona
Cegah Ledakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang, Harus Disiplin 3M!

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Hindari Risiko Selat Hormuz, RI Mulai Impor Minyak Mentah dari AS
Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Militer Trump Terkait Iran
AS Rugi Rp33 Triliun Imbas Serangan Iran, Ini Rinciannya
Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda
KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi Bupati Pati Nonaktif Sudewo
PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
KPK: Fadia Arafiq Diduga Libatkan Anak Intervensi Proyek
Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
Sanchez Tegas: No to War, Madrid Lawan Tekanan AS