KPK Benarkan Novel Baswedan Kepala Satgas Penangkapan Menteri Edhy KKP
Harianjogja.com, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa Novel Baswedan menjadi salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).
Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Izin Ekspor Benih Lobster
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas lembaga antirasuah terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo .
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan tim satgas KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan [Edhi Prabowo]," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Kabar Edhy Prabowo Ditangkap KPK Beredar, Susi Trending Twitter
Saat ini, Edhy sudah berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan.
Dalam hal ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com