News

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Magelang Dorong Pemerataan JPE 2021

Penulis: Media Digital
Tanggal: 27 November 2020 - 15:27 WIB
Ketua Fraksi Amanat Demokrat Kabupaten Magelang Ahmad Sarwo Edi. - Istimewa

Harianjogja.com, MAGELANG—DPRD Kabupaten Magelang berharap pemerintah daerah bisa melanjutkan program Jaringan Pengaman Ekonomi (JPE) di tahun 2021. Program yang dinilai efektif mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19 saat ini dinilai belum mampu menyentuh seluruh masyarakat pelaku ekonomi.

Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Ahmad Sarwo Edi, menuturkan Indonesia sekarang ini masuk ke dalam jurang resesi akibat virus corona. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ia menyebut jika Produk Domstik Bruto (PDB) pada kuartal III tahun 2020 minus 3,49 persen.

”Dengan demikin Indonesia sudah masuk resesi. Dan kami kira (JPE) masih perlu (dianggarkan untuk 2021) dengan kemampuan keuangan yang ada,” tutur Edi belum lama ini.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang mengatakan, usulan tersebut selaras dengan tema APBD tahun 2021 yakni ’Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi. Sebab, pemerintah daerah berkewajiban untuk menggerakkan ekonomi berkesejahteraan.

”Kriterianya nanti harus diperketat. Jangan sampai masyarakat memperoleh bantuan ganda,” katanya.

”Artinya, meraka yang sudah mendapat bantuan dari pusat, dapat lagi. Harus ada pemerataan. Saya kira Pemerintah Kabupaten Magelang harus betul-betul selektif,” imbuh dia.

Hal senada juga diutarakan anggota Fraksi PKB, Mahfud, dimana fraksi sepakat jika program bantuan stimulus juga diberikan tahun 2021. Pasalnya, Kabupaten Magelang memiliki jumlah penduduk sekitar 1,2 juta orang dengan jumlah usahawan yang tidak sedikit.

Mahfud juga mengungkapkan, dari sekian kuota yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif dinilai belum mampu menyelesaikan semua. Sementara ini, bantuan stimulus tersebut hanya bisa mengover beberapa ribu orang.

”Pedagang kecil dan keliling juga banyak. UKM juga banyak. Dan semuanya in, kan, belum terkaver. Saya pikir masih rasional dan layak JPE masih diprogramkan untuk 2021,” ungkapnya.

Mahfud menyampaikan JPE melalui bantuan stimulus saat ini masih dalam tahap proses ferivikasi. Sehingga bantuan tersebut belum bisa dirasakan dan terlihat dampaknya.

”Barangkali bisa dilihat mulai bulan desember atau memasuki 2021,” ucapnya.

Bantuan-bantuan yang diterima masyarakat utamanya melalui stimulus ini, paling tidak dapat menggairahkan kegiatan usahanya yang sempat terhenti. Harapannya, program bantuan stimulus yang telah diprograman oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin bisa memberikan sebuah letupan ekonomi yang bisa untuk mempertahankan kelangsungan hidup.

”Paling tidak ketika usahanya berjalan, perputaran ekonomi di magelang dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” urainya.

Sementara itu, Mansur Efendi mewakili Fraksi PPP mengharapkan perlunya JPE tahun depan. Utamanya pasca-pansus Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS) untuk APBD 2021 untuk bisa dianggarkan kembali.

Mansur berpendapat, pandemi Covid yang menyerang sejak Maret memukul tananan ekonomi masyarakat. Sehingga ketika pemerintah hadir memberikan JPE sangatlah tepat untuk merabuk perekonomian untuk bangkit kembali.

Namun demikian, anggaran yang digelontorkan senilai Rp30 miliar saat ini dinilai belum mampu menyentuh seluruh pelaku ekonomi di Kabupaten Magelang. Ia berasumsi, jika anggaran tersebut dibagi rata untuk hampir 36 ribu proposal, maka tiap penerima manfaat hanya akan memperoleh Rp800 ribu.

Sementara sesuai petunjuk teknis, penerima manfaat stimulus kategori individu memperoleh maksimal Rp10 juta atau kelompok Rp25 juta. ”Jadi ini masih banyak sekali yang belum tersentuh JPE. Jadi kami Fraksi PPP masih mengharapkan perlunya dianggarkannya kembali sehingga bisa menyentuh yang belum menerima bantuan,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Magelang mengucurkan anggaran Rp30 miliar sebagai bantuan stimulus ekonomi bagi pengelola UMKM terdampak covid. Animo masyarakat sangat luar biasa. Total sebanyak 35.936 proposal berbagai bidang usaha di sembilan bidang seperti perdagangan, perindustrian, pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, transportasi dan kebudayaan diajukan ke pemkab. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Sejumlah OPD di Kabupaten Magelang Bakal Berubah, Pendidikan dan Kebudayaan Akan Dipisah
Ketua RT di Kota Magelang Terima Honor Rp350.000, Ketua RW Rp500.000
Usung Tema Stronger Business Together, Magelang Jadi Kota Kedua JLC Member Gathering 2025
DPRD Kabupaten Magelang Setujui Empat Raperda Masa Sidang I/2025

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen