News

Libur Panjang Akhir 2020 Dipangkas, Ini Jadwal Cuti Bersama Terbaru!

Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Tanggal: 02 Desember 2020 - 08:37 WIB
Ilustrasi kalender jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur panjang akhir tahun atau cuti bersama sebanyak tiga hari dari 28-30 Desember 2020.  

Hal itu disampaikan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi terkait pengurangan jatah cuti bersama yang berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2020. 

"Dari 28-30 Desember 2020 tidak ada libur. [Masyarakat] tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Muhadjir dalam keterangan pers secara virtual, Senin (1/12/2020). 

Dengan keputusan tersebut, pemerintah membagi libur panjang sebanyak 11 hari menjadi dua libur akhir pekan (long weeekend). Pemerintah memutuskan untuk memberikan libur Natal serta pengganti Idul Fitri selama 1 hari, yakni dari 24 sampai dengan 27 Desember 2020.

Selanjutnya, periode cuti bersama akhir tahun dimulai pada 31 Desember 2020 sebagai pengganti libur Idul Fitri dan 1 Januari 2021 untuk libur tahun baru. Masa libur berlanjut pada 2-3 Januari 2021 lantaran jatuh pada Sabtu dan Minggu.

Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 pada 20 Mei 2020. Pemerintah menerbitkan SKB Menag No. 440, Menaker No.03, dan MenPANRB No.3 Tahun 2020.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Melalui kebijakan ini akan ada 2 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama serta ditambah dengan libur Sabtu dan Minggu selama 4 hari. Dengan demikian, seharusnya ada 11 hari libur tanpa jeda.

Berikut perbandingan jadwal libur akhir tahun 2020 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri dan sesudah pengumuman atau revisi dari pemerintah. 

Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Sesuai SKB Tiga Menteri

1. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

3. Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

4. Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

5. Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

6. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

7. Jumat, 1 Desember 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.

Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Setelah Direvisi: 

1. Kamis, 24 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

3. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

4. Jumat, 1 Desember 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
Pemerintah Respons Positif Tuntutan Rakyat
Mendagri Instruksikan Semua Kegiatan Seremonial Pemborosan Dihentikan
PHRI DIY Sebut Reservasi MICE Mulai Naik di 15-20 Persen

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru