News

Mensos Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK Selama 20 Hari

Penulis: Rayful Mudassir
Tanggal: 06 Desember 2020 - 18:57 WIB
Mensos Juliari Batubara berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos covid-19. - Suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Sosial Juliari P. Batubara selama 20 hari ke depan di rutan KPK akibat tersandung kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Juliari terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial di wilayah Jabodetabek.

“Setelah penyidik KPK melaksanakan kegiatan serangkaian terhadap para saksi dan pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, surat, petunjuk dan lain-lain, maka penyidik KPK menyimpulkan bahwa saudara JPB dan AW patut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi,” katanya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Sebelum Ungkap Korupsi, KPK Sudah Ingatkan Berkali-kali Mensos Juliari

“Dan untuk kepentingan penyidikan maka KPK telah melakukan penahanan kepada dua tersangka tersebut selama 20 hari terhitung 6 Desember 2020 – 25 sesember 2020,” tambah Firli.

Dia menjelaskan bahwa Juliari telah menyerahkan diri ke penyidik komisi antirasuah itu pada pukul 02.50 WIB. Dia buron selama sekitar satu hari setelah diumumkan sebagai tersangka pada 5 Desember 2020.

Kader PDI Perjuangan itu lanjut Firli akan ditahan di Markas Komdando Polisi Militer Kodam Jaya di Kawasan Guntur.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Pasal Hukuman Mati yang Bisa Jerat Mensos Juliari P Batubara

Atas nama JPB dilakukan penahanan di Rutan KPK cabang Komdam Jaya, AW di Rutan Polres Jakpus. Sementara itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan mengantisipasi penyebaran virus corona.

Adapun pada saat operasi tangkap tangan pada 5 Desember, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp11,9 miliar, serta mata uang asing yaitu US$171.085 atau setara Rp2,42 miliar serta uang 23.000 dolar Singapura, sehingga total yang disita adalah Rp14,5 miliar.

“KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka yaitu JBP, MJS, AW, IM dan HS,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Kronologi OTT KPK yang Jerat Bupati Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK di Jakarta
Majelis Hakim Ditunjuk untuk Kasus Korupsi Chromebook
Inspektorat Siap Audit Dugaan Korupsi di Kalurahan Ngunut Playen

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

KPK Sita Uang dan Emas dalam OTT Bupati Lampung Tengah
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran 22 Korban Jiwa
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah
Putin-Prabowo Bahas PLTN hingga Kerja Sama Militer
AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
Korsel Protes Pesawat China-Rusia Masuk KADIZ
Bandara IKN Siap Layani Penerbangan Komersial Tahun Ini
BAKTI Pasang 30.017 Titik SATRIA-1 di Layanan Publik RI