News

Mensos Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK Selama 20 Hari

Penulis: Rayful Mudassir
Tanggal: 06 Desember 2020 - 18:57 WIB
Mensos Juliari Batubara berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos covid-19. - Suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Sosial Juliari P. Batubara selama 20 hari ke depan di rutan KPK akibat tersandung kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Juliari terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial di wilayah Jabodetabek.

“Setelah penyidik KPK melaksanakan kegiatan serangkaian terhadap para saksi dan pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, surat, petunjuk dan lain-lain, maka penyidik KPK menyimpulkan bahwa saudara JPB dan AW patut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi,” katanya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Sebelum Ungkap Korupsi, KPK Sudah Ingatkan Berkali-kali Mensos Juliari

“Dan untuk kepentingan penyidikan maka KPK telah melakukan penahanan kepada dua tersangka tersebut selama 20 hari terhitung 6 Desember 2020 – 25 sesember 2020,” tambah Firli.

Dia menjelaskan bahwa Juliari telah menyerahkan diri ke penyidik komisi antirasuah itu pada pukul 02.50 WIB. Dia buron selama sekitar satu hari setelah diumumkan sebagai tersangka pada 5 Desember 2020.

Kader PDI Perjuangan itu lanjut Firli akan ditahan di Markas Komdando Polisi Militer Kodam Jaya di Kawasan Guntur.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Pasal Hukuman Mati yang Bisa Jerat Mensos Juliari P Batubara

Atas nama JPB dilakukan penahanan di Rutan KPK cabang Komdam Jaya, AW di Rutan Polres Jakpus. Sementara itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan mengantisipasi penyebaran virus corona.

Adapun pada saat operasi tangkap tangan pada 5 Desember, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp11,9 miliar, serta mata uang asing yaitu US$171.085 atau setara Rp2,42 miliar serta uang 23.000 dolar Singapura, sehingga total yang disita adalah Rp14,5 miliar.

“KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka yaitu JBP, MJS, AW, IM dan HS,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Reputasi Riza Chalid sebagai Trader Migas Jadi Kunci Kepercayaan
KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Best Strategies for Togel Players
  2. Best Strategies for Togel Players
  3. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  4. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata

Berita Terbaru Lainnya

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun
Perangi Narkoba, Trump Ancam Serang Daratan Venezuela
Rutan Cipinang Gagalkan Penyusupan 785 Pil Inex
Target Pembangunan 43 Jembatan Gantung PU Selesai Akhir Tahun 2025
8 Poin Pertemuan Presiden Prabowo dengan Forbes
Gus Falah Sarankan Chairul Tanjung Minta Maaf ke PBNU
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan Sita Lahan Sawit Ilegal
Cegah Keracunan, Prabowo Perketat SOP Pelaksanaan MBG
LBH GP Ansor Laporkan Xpose Uncensored Trans7 ke KPI
Samsung Umumkan Pemenang SFT 2025, Ini Daftarnya