News

Mensos Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK Selama 20 Hari

Penulis: Rayful Mudassir
Tanggal: 06 Desember 2020 - 18:57 WIB
Mensos Juliari Batubara berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos covid-19. - Suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Sosial Juliari P. Batubara selama 20 hari ke depan di rutan KPK akibat tersandung kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Juliari terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial di wilayah Jabodetabek.

“Setelah penyidik KPK melaksanakan kegiatan serangkaian terhadap para saksi dan pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, surat, petunjuk dan lain-lain, maka penyidik KPK menyimpulkan bahwa saudara JPB dan AW patut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi,” katanya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Sebelum Ungkap Korupsi, KPK Sudah Ingatkan Berkali-kali Mensos Juliari

“Dan untuk kepentingan penyidikan maka KPK telah melakukan penahanan kepada dua tersangka tersebut selama 20 hari terhitung 6 Desember 2020 – 25 sesember 2020,” tambah Firli.

Dia menjelaskan bahwa Juliari telah menyerahkan diri ke penyidik komisi antirasuah itu pada pukul 02.50 WIB. Dia buron selama sekitar satu hari setelah diumumkan sebagai tersangka pada 5 Desember 2020.

Kader PDI Perjuangan itu lanjut Firli akan ditahan di Markas Komdando Polisi Militer Kodam Jaya di Kawasan Guntur.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Pasal Hukuman Mati yang Bisa Jerat Mensos Juliari P Batubara

Atas nama JPB dilakukan penahanan di Rutan KPK cabang Komdam Jaya, AW di Rutan Polres Jakpus. Sementara itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan mengantisipasi penyebaran virus corona.

Adapun pada saat operasi tangkap tangan pada 5 Desember, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp11,9 miliar, serta mata uang asing yaitu US$171.085 atau setara Rp2,42 miliar serta uang 23.000 dolar Singapura, sehingga total yang disita adalah Rp14,5 miliar.

“KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka yaitu JBP, MJS, AW, IM dan HS,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Kejagung dan KPK Kompak Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Eks Bupati SP Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Hibah Sleman
KPK Limpahkan Berkas 8 Tersangka Pemerasan RPTKA ke Jaksa

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Penyebab Jatuhnya Pesawat di Karawang, Ini Penjelasan Sang Pilot
Gempa M 5,5 Guncang Bangladesh, 5 Tewas dan Ratusan Luka
Jet Tempur India Tejas Jatuh di Dubai Air Show, Pilot Tewas
Merapi Luncurkan Awan Panas 2 Km, Status Siaga Level III
Pesawat Kecil Jatuh di Karawang, Lima Awak Selamat
Kejagung dan KPK Kompak Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Pesawat Kecil PK-WMP Jatuh di Karawang, Bikin Heboh Warga
UMKM Jogja Didorong Naik Kelas Lewat Penguasaan Digital
Smartfren Fun Run 2025 Giliran Sambangi Klaten dan Kebumen
Bangunan Roboh, 3 Tewas akibat Gempa M5,7 di Bangladesh