News

Bantah Rp1,5 Miliar dari Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Akui Caplok US$20 Ribu

Penulis: Newswire
Tanggal: 08 Desember 2020 - 07:37 WIB
rnPengusaha Tommy Sumardi menjadi saksi untuk bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/12/2020). - Antara\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA -  Bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo membantah menerima 100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,5 miliar) dari Djoko Tjandra melalui rekannya, Tommy Sumardi.

"Saya hanya diberikan 20 ribu dolar AS dan tidak tahu sumber uang dari mana. Di pikiran saya saksi memberikan 20 ribu dolar AS dengan ikhlas seperti saya mentraktir teman," kata Prasetijo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/12/2020) malam.

BACA JUGA : Bareskrim Perpanjang Penahanan Brigjen Prasetijo dan Anita

Prasetijo menyampaikan hal tersebut seusai mendengarkan keterangan saksi Tommy Sumardi yang menyebut Tommy memberikan uang 50 ribu dolar AS pada 27 April 2020 dan 50 ribu dolar AS lagi pada 7 Mei 2020 kepada Prasetijo.

Tujuan pemberian uang itu karena Prasetijo telah membantu proses penghapusan nama terpidana korupsi "cessie" Bank Bali Djoko dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Saksi (Tommy) ini memang orang sakti karena ketika di Propram Mabes Polri saksi berani tunjuk-tunjuk saya, padahal saksi yang sering minta tolong ke saya," ungkap Prasetijo

Prasetijo mengaku hanya menerima 20 ribu dolar AS pada 4 Mei 2020 dari Tommy. Saat itu, Prasetijo bertemu Tommy di parkiran mobil gedung NTCC Mabes Polri.

BACA JUGA : Brigjen Pol Prasetijo Jadi Tersangka Pemalsuan Surat 

Prasetijo mengaku naik mobil Alphard warna putih milik Tommy dan saat itu Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar AS.

Tommy kemudian mengambil uang itu dan menyerahkan ke Prasetijo dambil mengatakan uang itu adalah uang persahabatan karena Prasetijo sudah sering membantunya.

"Penyerahan 20 ribu dolar AS itu bukan sisa karena memang jumlah sesungguhnya dan saya akui itu, dan ada bukti tanda terimanya di istri saya, beliau yang serahkan ke propam," tambah Tommy.

Tak Pernah Hubungan Dengan Napoleon

Tommy juga membantah pernah berhubungan dengan Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan hanya mengantarkan Tommy dan Napoleon.

"Dari pertemuan awal saya tidak tahu apa-apa uang apalagi surat jadi gak pernah berikan beliau. Intinya tidak ada pemberian uang 50 ribu AS pada 7 mei 2020. Beliau sudah sepuh, tapi saya heran kok sudah sepuh berani bohong, usia sepuh seharusnya mendekatkan diri ke Yang Maha Kuasa jangan mempesulit hakim karena menyampaikan keterangan yang semua tidak benar," kata Prasetijo dengan nada tinggi.

BACA JUGA : Tersangka Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Dijamu Soto

Prasetijo juga menegaskan ia tidak pernah memberikan surat ke Tommy dan bahkan tidak pernah menyerahkan uang ke Napoleon.

"Saksi bisa saja menyebut memberikan saya Rp100 miliar tapi yang sejujur-jurjurnya di majelis hakim, di hadapan jaksa dan semua yang ada di sini demi Tuhan saya yang saya sembah Yesus Kristus 20 ribu dolar AS itu benar," ungkap Prasetijo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Catat Lokasi dan Waktu Demo Ojol 17 September 2025