News

Anies Diisukan Tarik Rem Darurat Covid-19, Ini Respons Pengusaha

Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Tanggal: 28 Desember 2020 - 20:37 WIB
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Wacana Pemprov DKI Jakarta yang akan mengambil kebijakan rem darurat atau emergency break usai libur Tahun Baru 2021 membuat pengusaha khawatir, cemas, dan galau. Jika kebijakan tersebut dilakukan, maka pemerintah bakal menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan jika Gubernur DKI Anies Baswedan menarik rem darurat.

BACA JUGA : Covid-19 Makin Tak Terkendali, Epidemiolog UGM Minta

"Ini sinyal ekonomi yang kurang baik di awal tahun. Secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme dikalangan pelaku usaha. Semoga ini jadi pertimbangan karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan bahkan nyaris frustasi," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (28/12/2020).

Bukan itu saja, Sarman menilai kebijakan rem darurat berpotensi menaikkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Bukan itu saja, dia memprediksi semakin banyak pelaku UMKM akan tumbang atau menutup usahanya.

Hal itu, tanya, tentu menambah beban sosial bagi pemerintah. Menurutnya, kebijakan menari rem darurat di DKI Jakarta bakal berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional. Pasalnya, perekonomian Jakarta menyumbang 17 persen dari total produk domestik bruto (PDB Nasional).

"Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV/2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23 persen serta di kuartal III/2020 juga masih terkontraksi 3,82 persen,"

Meski demikian, Sarman tak menampik bahwa pelaku usaha memahami tujuan Pemprov DKI tentu demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

Namun, dia mengaku kondisi di masyarakat saat ini sangat dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, yaitu memilih sektor kesehatan atau keberlangsungan ekonomi.

BACA JUGA : Tarik Rem Darurat, Gubernur Anies Sebut Kondisi Covid-19

"Ini pilihan yang sulit, tapi harus di putuskan. Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," ujar Sarman.

Sarman juga berharap agar Pemprov DKI Jakarta tidak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar protokol kesehatan.

Termasuk Kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid untuk memastikan penerapan Prokes termasuk perangkat pemerintah di tingkat RT dan RW.

"Kami meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa melobi pemerintah pusat agar DKI Jakarta menjadi skala prioritas program vaksin Covid-19," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Pasien Melonjak dan Nakes Terinfeksi Covid-19, Gunungkidul Butuh Sukarelawan Kesehatan
Sleman Bersiap Dirikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Epidemiolog Sarankan Jokowi Ambil Opsi Lockdown, Ini Alasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025