News

Sebelum Dibuang, Masker Habis Pakai Disarankan Direndam Deterjen

Penulis: Newswire
Tanggal: 22 Januari 2021 - 09:57 WIB
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi masker habis pakai dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). - Antara

Harianjogja.com, TULUNGAGUNG - Sampah masker habis pakai membutuhkan penanganan khusus, karena tergolong sampah medis yang berisiko menjadi sumber penularan penyakit. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung Edi Santoso.

"Sampah masker sebaiknya jangan dicampur dengan sampah rumah tangga. Harus dibuang di tempat khusus," kata Edi di Tulungagung, Jumat (22/1/2021).

Kalau terpaksa harus membuang sampah masker ke tempat sampah umum, Edi mengatakan, masker habis pakai sebaiknya dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit agar kuman dan virus yang menempel mati.

Edi mengatakan, bahwa saat ini warga umumnya masih mencampur masker habis pakai dengan sampah rumah tangga yang lain.

Di tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Segawe, ia melanjutkan, sampah masker habis pakai juga masih bercampur dengan jenis sampah yang lain.

"Per hari volume sampah dari masyarakat yang diangkut ke TPA Segawe mencapai lebih dari 100 ton. Itu bisa jadi sebagian tercampur dengan sampah medis seperti masker dan sarung tangan yang digunakan masyarakat," ujarnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka mengatakan, bahwa seharusnya ada penanganan khusus terhadap sampah masker dari masyarakat.

Dijelaskan, pada masker habis pakai kemungkinan masih menempel virus dan kuman penyebab penyakit.

"Yang benar jangan dibuang di sembarang tempat, seharusnya dicelup ke detergen baru dibuang di tempat khusus," kata Didik, menambahkan, sebaiknya masker habis pakai dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit sebelum dibuang atau dikubur.

Didik juga mengatakan, bahwa memusnahkan masker habis pakai dengan cara membakar bukan solusi yang efektif, karena pembakaran bisa menimbulkan polusi udara dan ada beberapa jenis bakteri dan virus yang tidak mati akibat proses pembakaran yang tidak memenuhi syarat.

Menurut Didik, masker habis pakai tergolong sampah medis yang pembakarannya harus dilakukan menggunakan insinerator pada suhu lebih dari 600 derajat Celsius untuk memastikan seluruh kuman, bakteri, dan virus mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Pasien Melonjak dan Nakes Terinfeksi Covid-19, Gunungkidul Butuh Sukarelawan Kesehatan
Sleman Bersiap Dirikan Rumah Sakit Darurat Covid-19
Rumah Sakit di DIY Mulai Rekrut Sukarelawan Nakes
Epidemiolog Sarankan Jokowi Ambil Opsi Lockdown, Ini Alasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (27/4/2024): Banyak Film Keren yang Tayang
  2. Lirik Lagu Tak Selalu Memiliki - Lyodra
  3. Istana Putri Duyung
  4. Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Timah, Ini Peran Masing-masing

Berita Terbaru Lainnya

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali