News

Kejagung Sita 194 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi PT Asabri

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 09 Februari 2021 - 14:47 WIB
Benny Tjokrosaputro saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). - Antara/M Risyal Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita 566 bidang tanah dengan luas 194 hektare atas nama Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, dalam kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro membeli sejumlah bidang tanah.

BACA JUGA : Kronologi Kasus Korupsi Asabri yang Rugikan Negara Rp23

"Terkait kasus korupsi PT Asabri, tim penyidik telah menyita beberapa bidang tanah dengan luas 194 hektare," tutur Febrie kepada JIBI/Bisnis, Selasa (9/2/2021).

Febrie mengatakan tanah yang disita itu berada di daerah Maja Kabupaten Lebak, Banten seluas 194 hektare dari 566 bidang tanah.

Menurut Febrie tanah yang dibeli Benny Tjokrosaputro tersebut berbeda dengan tanah yang dibeli dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya ada juga beberapa bidang tanah yang disita atas nama Benny Tjokrosaputro.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Asabri, Tiga Direktur Diperiksa

"Ini tanah yang beda dari kasus korupsi Jiwasraya kemarin ya. Jadi memang dia [Benny Tjokrosaputo] tanahnya banyak di sana," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
Eks Dirjen Anggaran Divonis 1,5 Tahun Penjara
Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Laporan soal Bobby Nasution
Kejari Bantul Periksa Pihak Bank Terkait Dugaan Korupsi di Wonokromo

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Bonus Atlet SEA Games Rp480 Miliar Dipastikan dari APBN
Rusia Kecam AS Sita Tanker Marinera di Laut Lepas
Efisiensi Anggaran, Belanja Kementerian-Lembaga Tetap Melonjak
Campak Serang 1.248 Warga Pamekasan, 12 Balita Meninggal
Panglima TNI Naikkan Pangkat Rizki Juniansyah Dua Tingkat
Kodam Udayana Jelaskan Penahanan Ayah Prada Lucky Namo
Gerindra Hormati Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD
Menkes Targetkan RS dan Puskesmas Sumatera Pulih Maret 2026
Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari