News

Kejagung Sita 194 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi PT Asabri

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 09 Februari 2021 - 14:47 WIB
Benny Tjokrosaputro saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). - Antara/M Risyal Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita 566 bidang tanah dengan luas 194 hektare atas nama Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, dalam kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro membeli sejumlah bidang tanah.

BACA JUGA : Kronologi Kasus Korupsi Asabri yang Rugikan Negara Rp23

"Terkait kasus korupsi PT Asabri, tim penyidik telah menyita beberapa bidang tanah dengan luas 194 hektare," tutur Febrie kepada JIBI/Bisnis, Selasa (9/2/2021).

Febrie mengatakan tanah yang disita itu berada di daerah Maja Kabupaten Lebak, Banten seluas 194 hektare dari 566 bidang tanah.

Menurut Febrie tanah yang dibeli Benny Tjokrosaputro tersebut berbeda dengan tanah yang dibeli dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya ada juga beberapa bidang tanah yang disita atas nama Benny Tjokrosaputro.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Asabri, Tiga Direktur Diperiksa

"Ini tanah yang beda dari kasus korupsi Jiwasraya kemarin ya. Jadi memang dia [Benny Tjokrosaputo] tanahnya banyak di sana," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Dodi Tegaskan Nadiem Tak Ambil Keputusan Soal Google Cloud
Kejagung dan KPK Kompak Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Eks Bupati SP Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Hibah Sleman

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Lebih dari 10 Ribu Warga Mengungsi, Banjir Terburuk Hantam Malaysia
Bareskrim Ungkap Kurir Buang 207 Ribu Ekstasi ke Jurang Tol Sumatra
Korupsi Bansos, KPK Periksa 5 Pendamping PKH dari 3 Kota di Jateng
Siswa SD Diduga Jadi Korban Bullying hingga Meninggal
Aturan Pidana Dirombak, Pemerintah Serahkan Daftar Masalah ke DPR
Pelunasan Haji 2026 Dimulai, Batas Akhir 23 Desember 2025
Bareskrim Ambil Alih Kasus Narkoba di Tol Trans Sumatra
Banjir Meluas di Malaysia, 10 Ribu Warga Mengungsi
Jakarta Jadi Ibu Kota Terpadat di Dunia versi PBB
Hujan Merata di Banyak Kota, BMKG Ingatkan Potensi Petir