News

Kejagung Sita 194 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi PT Asabri

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 09 Februari 2021 - 14:47 WIB
Benny Tjokrosaputro saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). - Antara/M Risyal Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita 566 bidang tanah dengan luas 194 hektare atas nama Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, dalam kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro membeli sejumlah bidang tanah.

BACA JUGA : Kronologi Kasus Korupsi Asabri yang Rugikan Negara Rp23

"Terkait kasus korupsi PT Asabri, tim penyidik telah menyita beberapa bidang tanah dengan luas 194 hektare," tutur Febrie kepada JIBI/Bisnis, Selasa (9/2/2021).

Febrie mengatakan tanah yang disita itu berada di daerah Maja Kabupaten Lebak, Banten seluas 194 hektare dari 566 bidang tanah.

Menurut Febrie tanah yang dibeli Benny Tjokrosaputro tersebut berbeda dengan tanah yang dibeli dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya ada juga beberapa bidang tanah yang disita atas nama Benny Tjokrosaputro.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Asabri, Tiga Direktur Diperiksa

"Ini tanah yang beda dari kasus korupsi Jiwasraya kemarin ya. Jadi memang dia [Benny Tjokrosaputo] tanahnya banyak di sana," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Kejari Karanganyar Sita Uang Rp100 Juta Kasus Korupsi Pembangunan Masjid
KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
3 Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex Ditahan di Rutan Semarang
Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana