News

Kejagung Sita 194 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi PT Asabri

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 09 Februari 2021 - 14:47 WIB
Benny Tjokrosaputro saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). - Antara/M Risyal Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita 566 bidang tanah dengan luas 194 hektare atas nama Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, dalam kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro membeli sejumlah bidang tanah.

BACA JUGA : Kronologi Kasus Korupsi Asabri yang Rugikan Negara Rp23

"Terkait kasus korupsi PT Asabri, tim penyidik telah menyita beberapa bidang tanah dengan luas 194 hektare," tutur Febrie kepada JIBI/Bisnis, Selasa (9/2/2021).

Febrie mengatakan tanah yang disita itu berada di daerah Maja Kabupaten Lebak, Banten seluas 194 hektare dari 566 bidang tanah.

Menurut Febrie tanah yang dibeli Benny Tjokrosaputro tersebut berbeda dengan tanah yang dibeli dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya ada juga beberapa bidang tanah yang disita atas nama Benny Tjokrosaputro.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Asabri, Tiga Direktur Diperiksa

"Ini tanah yang beda dari kasus korupsi Jiwasraya kemarin ya. Jadi memang dia [Benny Tjokrosaputo] tanahnya banyak di sana," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Survei Penilaian Integritas 2024, DIY Masuk Kategori Rentan
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Taspen, Sita Rp100 Juta
Korupsi Pemkot Semarang, KPK Menahan Dua Tersangka
Penyidikan Kasus Korupsi, KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. Pilkada untuk Siapa?
  4. Sinyal dari Pidato Prabowo

Berita Terbaru Lainnya

BREAKING NEWS: Menteri ATR Nusron Wahid Resmi Cabut Sertifikat HGB Perusahaan Aguan di Area Pagar Laut
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Tegaskan Perubahan Kewarganegaraan Tak Pengaruhi Ekstradisi Paulus Tannos
Soal Penerbitan HGB Pagar Laut, Kementerian ATR/BPN Lakukan Penelitian
Kebakaran Resor di Turki, 78 Orang Tewas dan 11 Orang Ditangkap
Temuan Flu Burung di AS, 100.000 Lebih Bebek Dimusnahkan
Sesuatu yang Baru Bakal Hadir!Bergerak dan Mulai Petualangan dengan EIGER ACT di Tahura Trail Running Race 2025
Banjir di Grobogan, Satu Jalur Kereta Api Sudah Tersambung, Sejumlah Perjalanan KA Masih Memutar
1.600 Hektare Hutan Lindung di PIK 2 Akan Diubah Jadi Hutan Produksi, Begini Respons Menhut Raja Juli Antoni
Produk Halal Diharapkan Mampu Menggerakkan Ekonomi Daerah
Menteri Trenggono Klaim Tuntaskan 196 Kasus Ruang Laut