News

Kejagung Sita 194 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro Terkait Korupsi PT Asabri

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 09 Februari 2021 - 14:47 WIB
Benny Tjokrosaputro saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). - Antara/M Risyal Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita 566 bidang tanah dengan luas 194 hektare atas nama Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, dalam kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro membeli sejumlah bidang tanah.

BACA JUGA : Kronologi Kasus Korupsi Asabri yang Rugikan Negara Rp23

"Terkait kasus korupsi PT Asabri, tim penyidik telah menyita beberapa bidang tanah dengan luas 194 hektare," tutur Febrie kepada JIBI/Bisnis, Selasa (9/2/2021).

Febrie mengatakan tanah yang disita itu berada di daerah Maja Kabupaten Lebak, Banten seluas 194 hektare dari 566 bidang tanah.

Menurut Febrie tanah yang dibeli Benny Tjokrosaputro tersebut berbeda dengan tanah yang dibeli dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya ada juga beberapa bidang tanah yang disita atas nama Benny Tjokrosaputro.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Asabri, Tiga Direktur Diperiksa

"Ini tanah yang beda dari kasus korupsi Jiwasraya kemarin ya. Jadi memang dia [Benny Tjokrosaputo] tanahnya banyak di sana," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026
Kasus Kuota Haji: Yaqut dan Gus Alex Resmi Tersangka
Longsor Gunung Sampah di Cebu Filipina: 1 Tewas, 38 Hilang
Penembakan Agen Federal di Portland Picu Protes Tolak ICE
Empat WNA Tewas, Nakhoda dan ABK Kapal Labuan Bajo Jadi Tersangka
Senat AS Kunci Langkah Militer Trump ke Venezuela