News

Dino Patti Djalal Tantang Mafia Tanah yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Penulis: Rayful Mudassir
Tanggal: 15 Februari 2021 - 15:07 WIB
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal - Instagram @dinopattidjalal

Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menantang balik mafia tanah yang melaporkan dirinya atas dugaan mencemaran nama baik ke polisi. Dia mengungkap bukti keterlibatan mafia tanah pada lahan milik ibunya.

Dia mengatakan pelaporan tersebut terkesan aneh. Pasalnya, sindikat mafia tanah mengadukan korban ke polisi. Korban yang dimaksud adalah dirinya.

Kendati demikian, Dino senang lantaran satu wajah yang diduga terlibat dalam sindikat telah muncul ke permukaan. Dino juga mengungkapkan tiga bukti keterlibatan Fredy Kusnadi dalam sindikat tanah pada kasus tanah milik ibunya.

“Mudah-mudahan dalang-dalang sindikat ini akan semakin banyak yang teridentifikasi dalam operasi oleh Polisi terhadap saudara Fredy ini dan lebih banyak yang terungkap dan tertangkap,” katanya melalui akun Instagram dikutip Senin (15/2/2021).

Pertama, pengakuan tersangka bernama Sherly. Dino dalam videonya menyebut Sherly telah tertangkap oleh Polisi. Sherly juga sudah memberikan pengakuan terkait peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibunya.

Kedua, Dino mengaku telah memiliki bukti transfer yang diterima Fredy sebanyak Rp320 juta. Uang itu adalah bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya ke suatu koperasi.

“Dari sana diuangkan sekitar Rp4 atau 5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya mendapat sekitar Rp1,7 miliar, yang lain antara Rp1 miliar-Rp500 juta dan ini dibagi-bagi antar komplotan itu” terangnya.

Bukti ketiga adalah rumah di Jalan Paradiso yang sedang diusut Polisi. Dino telah mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikat milik ibunya telah beralih nama ke Fredy Kusnadi.

“Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah sedikitnya tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu. Saya akan terus selidiki hal ini,” ujarnya.

Menurutnya, Fredy Kusnadi telah melakukan kesalahan besar yaitu menjadikan ibunya yang berumur 84 tahun sebagai korban. Dino menyebut akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang dimiliki.

“Saya tidak takut dengan siapa pun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan insyaallah tertangkap,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Program PTSL di Gunungkidul Sasar 3.500 Bidang Tanah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Cokok 4 Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Jaksel
Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
SAR Gabungan Belum Temukan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Mahkamah Konsitusi Diminta Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Dua Dosen Pelaku Pelecehan Seksual kepada Mahasiswa di Makassar Ditahan Polisi
Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, DPR Usulkan Ada Amandemen Terbatas tentang Undang-Undang Pemilu
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Pidana, Ini Alasan dari Jaksa
Kepulauan Barat Daya Jepang Diguncang Seribu Gempa Dua Pekan Berturut-turut
Dituntut Tujuh Tahun Penjara dari Kasus Importasi Gula, Tom Lembong Heran