News

Ada Stimulus PPnBM dan DP Nol Persen: Simak 5 Tips Beli Mobil Baru

Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Tanggal: 18 Februari 2021 - 20:37 WIB
Ilustrasi dealer mobil Toyota - toyota.com.au

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan dua stimulus untuk mendongkrak konsumsi masyarakat, yaitu pembebasan serta diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan uang muka (DP) nol persen untuk pembelian kendaraan.

Anda mungkin telah melihat model mobil, membandingkan harga mobil, dan memikirkan metode apa untuk membeli mobil baru. Sambil menunggu waktu kebijakan PPnBM dan DP nol persen diberlakukan, Anda dapat mempersiapkan perencanaan pembelian mobil baru sesuai dengan keinginan dan budget yang dimiliki.

Dikutip dari situs Bankrate pada Kamis (18/2/2021), berikut 5 tips agar Anda bisa membeli mobil dengan penawaran terbaik.

1. Sesuaikan Kemampuan
Anda mungkin memiliki ketertarikan pada mobil tertentu, namum tidak sanggup membelinya.

Aturan praktis yang baik adalah membelanjakan tidak lebih dari 25 persen pendapatan rumah tangga bulanan Anda. Angka ini harus mencakup pembayaran cicilan mobil dan semua biaya kredit lainnya.

2. Definisikan Arti 'Baru'
Mobil itu mungkin baru bagi Anda, tetapi bukan berarti harus memiliki jarak nol km dan bau interior yang segar. Mobil bekas bersertifikat dan kondisi bagus bisa menjadi opsi untuk mendapatkan mobil baru serta harga lebih murah.

“Mobil bekas jelas akan sedikit lebih murah, tetapi Anda harus memperhatikan tingkat kondisinya. Sedangkan mobil baru dalam kondisi sempurna, tapi harganya lebih mahal," ungkap Ron Montoya, editor senior saran konsumen di Edmunds.

3. Kunci Pembiayaan
Dealer tidak hanya ingin menjual mobil kepada Anda. Namun, mereka juga mau menawarkan program kredit atau pinjaman mobil. Dealer biasanya menerima biaya tetap atau komisi atas pinjaman mobil yang mereka fasilitasi. Terlepas dari apakah pinjaman tersebut dari produsen atau pemberi pinjaman lokal.

Alih-alih meminta dealer Anda melakukan pekerjaan itu, bandingkan tarif pinjaman mobil di bank dan leasing serta dapatkan penawaran pinjaman yang telah disetujui sebelumnya sebelum menuju ke dealer.

4. Cari Tahu Diskon
Jangan langsung tergiur jika dealer mempromosikan kesepakatan uang kembali (cashback). Promo atau insentif ini harus dikurangi lagi setelah Anda menegosiasikan harga.

Ingat, banyak pembuat mobil menawarkan diskon kepada pelajar, anggota militer, dan bahkan kelompok tertentu. Diskon ini dapat ditumpuk dan digabungkan dengan potongan harga kembali pada model tertentu. Periksa situs pabrikan mobil untuk mendapatkan insentif ini.

5. Lakukan Tawar-Menawar yang "Intens"
Lebih baik jika Anda menegosiasikan harga jual mobil baru dan nilai tukar tambah mobil lama secara terpisah. Setelah itu, Anda dapat membicarakan harga dengan dealer. Lihat apakah dealer lain menawarkan penawaran yang lebih baik untuk kendaraan yang Anda incar.

Anda juga harus siap untuk mengatakan tidak kepada barang ekstra yang tidak dibutuhkan. Sebelum Anda menandatangani kontrak akhir, teliti semua detailnya dengan hati-hati. Pastikan Anda tidak membayar biaya yang tidak perlu. Periksa kembali semua yang dinegosiasikan. Pernyataan lisan juga dijabarkan secara tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Tampil Sporty, Ini Spesifikasi Terbaru New Rush GR Sport
Gaikindo Nilai Sudah Waktunya Konsumen Gunakan BBM Standard Euro4
UMKM Otomotif Lokal Dapat Beradaptasi dengan Tren EV
Launching New Honda Stylo 160, Honda Istimewa Gandeng Brand Fashion Lokal

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Ditanya Soal Maju Pilkada 2024, Ini Jawaban Kaesang Pangarep
  2. Aksi Tim Akrobatik Slam Dunk Asal Hungaria Pukau Pengunjung Mal di Jakarta
  3. WiFi Terhubung tapi Tidak Bisa Akses Internet, Ini Sebabnya
  4. Megawati Minta Kader PDIP Tak Tebar Gombalan di Pilkada 2024

Berita Terbaru Lainnya

Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara