News

Ada Stimulus PPnBM dan DP Nol Persen: Simak 5 Tips Beli Mobil Baru

Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Tanggal: 18 Februari 2021 - 20:37 WIB
Ilustrasi dealer mobil Toyota - toyota.com.au

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan dua stimulus untuk mendongkrak konsumsi masyarakat, yaitu pembebasan serta diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan uang muka (DP) nol persen untuk pembelian kendaraan.

Anda mungkin telah melihat model mobil, membandingkan harga mobil, dan memikirkan metode apa untuk membeli mobil baru. Sambil menunggu waktu kebijakan PPnBM dan DP nol persen diberlakukan, Anda dapat mempersiapkan perencanaan pembelian mobil baru sesuai dengan keinginan dan budget yang dimiliki.

Dikutip dari situs Bankrate pada Kamis (18/2/2021), berikut 5 tips agar Anda bisa membeli mobil dengan penawaran terbaik.

1. Sesuaikan Kemampuan
Anda mungkin memiliki ketertarikan pada mobil tertentu, namum tidak sanggup membelinya.

Aturan praktis yang baik adalah membelanjakan tidak lebih dari 25 persen pendapatan rumah tangga bulanan Anda. Angka ini harus mencakup pembayaran cicilan mobil dan semua biaya kredit lainnya.

2. Definisikan Arti 'Baru'
Mobil itu mungkin baru bagi Anda, tetapi bukan berarti harus memiliki jarak nol km dan bau interior yang segar. Mobil bekas bersertifikat dan kondisi bagus bisa menjadi opsi untuk mendapatkan mobil baru serta harga lebih murah.

“Mobil bekas jelas akan sedikit lebih murah, tetapi Anda harus memperhatikan tingkat kondisinya. Sedangkan mobil baru dalam kondisi sempurna, tapi harganya lebih mahal," ungkap Ron Montoya, editor senior saran konsumen di Edmunds.

3. Kunci Pembiayaan
Dealer tidak hanya ingin menjual mobil kepada Anda. Namun, mereka juga mau menawarkan program kredit atau pinjaman mobil. Dealer biasanya menerima biaya tetap atau komisi atas pinjaman mobil yang mereka fasilitasi. Terlepas dari apakah pinjaman tersebut dari produsen atau pemberi pinjaman lokal.

Alih-alih meminta dealer Anda melakukan pekerjaan itu, bandingkan tarif pinjaman mobil di bank dan leasing serta dapatkan penawaran pinjaman yang telah disetujui sebelumnya sebelum menuju ke dealer.

4. Cari Tahu Diskon
Jangan langsung tergiur jika dealer mempromosikan kesepakatan uang kembali (cashback). Promo atau insentif ini harus dikurangi lagi setelah Anda menegosiasikan harga.

Ingat, banyak pembuat mobil menawarkan diskon kepada pelajar, anggota militer, dan bahkan kelompok tertentu. Diskon ini dapat ditumpuk dan digabungkan dengan potongan harga kembali pada model tertentu. Periksa situs pabrikan mobil untuk mendapatkan insentif ini.

5. Lakukan Tawar-Menawar yang "Intens"
Lebih baik jika Anda menegosiasikan harga jual mobil baru dan nilai tukar tambah mobil lama secara terpisah. Setelah itu, Anda dapat membicarakan harga dengan dealer. Lihat apakah dealer lain menawarkan penawaran yang lebih baik untuk kendaraan yang Anda incar.

Anda juga harus siap untuk mengatakan tidak kepada barang ekstra yang tidak dibutuhkan. Sebelum Anda menandatangani kontrak akhir, teliti semua detailnya dengan hati-hati. Pastikan Anda tidak membayar biaya yang tidak perlu. Periksa kembali semua yang dinegosiasikan. Pernyataan lisan juga dijabarkan secara tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Yangwang U8L, SUV Mewah Terbaru dari BYD
Ford Recall 1,9 Juta Unit Kendaraan
Beli Truk Mitsibushi Fuso Dapat Hadiah Wisata dan Umroh
Honda Mulai Jual Mobil Listrik Mungil N-One e, Ini Spesifikasinya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan