News

Ini Daftar 7 Petinggi Perusahaan Sekuritas yang Diperiksa Terkait Korupsi Asabri

Penulis: Newswire
Tanggal: 26 Februari 2021 - 08:17 WIB
Aktifitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri di Jakarta, Kamis (16/1/2020). Bisnis - Dedi Gunawan

Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tujuh petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri, Kamis (25/2/2021).

"Tujuh saksi dari perusahaan sekuritas dan satu saksi selaku pihak yang terafiliasi dengan tersangka SW," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Tujuh saksi tersebut adalah: inisial BS selaku Direktur Waterfront Securities Indonesia, ZB selaku Direktur Trust Securities, JA selaku Direktur BNI Securities dan LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia.

BACA JUGA : Diperiksa 8 Jam, Tersangka Korupsi PT Asabri Irit Bicara 

Kemudian, ES selaku mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas, YFT selaku Direktur UOB Kay Hian Securities dan AP selaku Direktur Valbury Sekuritas Indonesia.

Selain tujuh saksi tersebut, jaksa penyidik juga memeriksa saksi RN selaku pihak yang memiliki kaitan dengan tersangka Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja (SW).

"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Asabri," tutur Leo.

Sejauh ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

BACA JUGA : Diperiksa 12 Jam Terkait Korupsi Asabri, Tan Kian Bungkam

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Kejagung Perkirakan Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Lebih Besar dari Asabri
Babak Baru Korupsi Timah, Sejumlah Smelter di Bangka Belitung Bakal Disita Kejagung

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
  2. Apa Itu Micro Cheating? Ini Penjelasannya
  3. Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!
  4. Pria Asal Bandung Curi 2 Unit iPhone di Service Center Sleman, Begini Modusnya

Berita Terbaru Lainnya

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana