News

Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Maju Gubernur Diusung PDIP

Penulis: Edi Suwiknyo
Tanggal: 27 Februari 2021 - 09:57 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. - Bisnis/Andini Ristyaningrum

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada Sabtu pagi. Nurdin ditangkap bersama dengan seorang kontraktor dan empat orang lainnya yang di tempat terpisah.

Sosok Nurdin sendiri sebenarnya memiliki reputasi yang cukup apik dalam bidang akademik maupun politik. Dia sempat mendapatkan gelar 'Tokoh Perubahan' pada 2015 lalu.

BACA JUGA : KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY Terkait Dugaan Korupsi

Sebelum menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin adalah Bupati Bantaeng dua periode dari tahun 2008 - 2018. Dia maju sebagai gubernur dalam kontestasi Pilkada 2018 bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman. 

Paslon Nurdin - Andi Sudirman diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan atau PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG serta empat orang laonnya yakni sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER

Dikabarkan, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida: KPK Geledah Dua

"Hari jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat  tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada JIBI/Bisnis, Sabtu (27/2/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Tim KPK sebanyak 9 orang  telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

OTT itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Cs ke Klinik  di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
Ditangkap Aparat, Adhiya Muzakki Rekrut 150 Buzzer untuk Bikin Narasi Negatif Kejagung di Medsos
Begini Cara Disdikpora Bantul Amankan Soal ASPD dari Kebocoran

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. Pilkada untuk Siapa?
  4. Sinyal dari Pidato Prabowo

Berita Terbaru Lainnya

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji
Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Antisipasi lalu Lintas Disiapkan Antisipasi Macet di Jalur Puncak-Cipanas
TNI Tegaskan Pengamanan Kejaksaan Dilakukan Terukur
Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
62 Orang Tewas dan 50 Hilang Akibat Banjir di Kongo Timur
LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen