News

Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Maju Gubernur Diusung PDIP

Penulis: Edi Suwiknyo
Tanggal: 27 Februari 2021 - 09:57 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. - Bisnis/Andini Ristyaningrum

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada Sabtu pagi. Nurdin ditangkap bersama dengan seorang kontraktor dan empat orang lainnya yang di tempat terpisah.

Sosok Nurdin sendiri sebenarnya memiliki reputasi yang cukup apik dalam bidang akademik maupun politik. Dia sempat mendapatkan gelar 'Tokoh Perubahan' pada 2015 lalu.

BACA JUGA : KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY Terkait Dugaan Korupsi

Sebelum menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin adalah Bupati Bantaeng dua periode dari tahun 2008 - 2018. Dia maju sebagai gubernur dalam kontestasi Pilkada 2018 bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman. 

Paslon Nurdin - Andi Sudirman diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan atau PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG serta empat orang laonnya yakni sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER

Dikabarkan, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida: KPK Geledah Dua

"Hari jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat  tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada JIBI/Bisnis, Sabtu (27/2/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Tim KPK sebanyak 9 orang  telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

OTT itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Cs ke Klinik  di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Konflik Kepentingan Hibah Pariwisata Sleman Bisa Masuk Tipikor
Sidang Hibah Pariwisata Sleman, BPKP: 193 Pokmas Tak Tepat Sasaran
Praperadilan Yaqut di PN Jaksel Uji Status Tersangka Korupsi
KPK Dalami Dugaan Suap SKP PJK3 di Kemenaker

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Iran Optimistis Negosiasi Nuklir dengan AS Segera Tercapai
Magang Nasional 2026 Ditargetkan Hadir di 38 Provinsi
Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya
Waspada Situs Palsu Skillhub Kemnaker, Cek Domain Resmi
Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Amman, Bahas Gaza
KPK Usut Pengondisian Proyek Pati oleh Sudewo, Bidik Tim Delapan
25 Pos Mudik Lebaran 2026 Disiapkan Korlantas
Menpan RB Tegaskan Tidak Semua ASN Bisa Jadi Komcad
KRI Prabu Siliwangi-321 Singgah di Nigeria
AS Siagakan 150 Jet Tempur, Ketegangan dengan Iran Meningkat