News

Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Maju Gubernur Diusung PDIP

Penulis: Edi Suwiknyo
Tanggal: 27 Februari 2021 - 09:57 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. - Bisnis/Andini Ristyaningrum

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada Sabtu pagi. Nurdin ditangkap bersama dengan seorang kontraktor dan empat orang lainnya yang di tempat terpisah.

Sosok Nurdin sendiri sebenarnya memiliki reputasi yang cukup apik dalam bidang akademik maupun politik. Dia sempat mendapatkan gelar 'Tokoh Perubahan' pada 2015 lalu.

BACA JUGA : KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY Terkait Dugaan Korupsi

Sebelum menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin adalah Bupati Bantaeng dua periode dari tahun 2008 - 2018. Dia maju sebagai gubernur dalam kontestasi Pilkada 2018 bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman. 

Paslon Nurdin - Andi Sudirman diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan atau PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG serta empat orang laonnya yakni sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER

Dikabarkan, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida: KPK Geledah Dua

"Hari jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat  tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada JIBI/Bisnis, Sabtu (27/2/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Tim KPK sebanyak 9 orang  telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

OTT itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Cs ke Klinik  di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Dodi Tegaskan Nadiem Tak Ambil Keputusan Soal Google Cloud
Kejagung dan KPK Kompak Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Eks Bupati SP Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Hibah Sleman

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Lebih dari 10 Ribu Warga Mengungsi, Banjir Terburuk Hantam Malaysia
Bareskrim Ungkap Kurir Buang 207 Ribu Ekstasi ke Jurang Tol Sumatra
Korupsi Bansos, KPK Periksa 5 Pendamping PKH dari 3 Kota di Jateng
Siswa SD Diduga Jadi Korban Bullying hingga Meninggal
Aturan Pidana Dirombak, Pemerintah Serahkan Daftar Masalah ke DPR
Pelunasan Haji 2026 Dimulai, Batas Akhir 23 Desember 2025
Bareskrim Ambil Alih Kasus Narkoba di Tol Trans Sumatra
Banjir Meluas di Malaysia, 10 Ribu Warga Mengungsi
Jakarta Jadi Ibu Kota Terpadat di Dunia versi PBB
Hujan Merata di Banyak Kota, BMKG Ingatkan Potensi Petir