News

Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Maju Gubernur Diusung PDIP

Penulis: Edi Suwiknyo
Tanggal: 27 Februari 2021 - 09:57 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. - Bisnis/Andini Ristyaningrum

Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada Sabtu pagi. Nurdin ditangkap bersama dengan seorang kontraktor dan empat orang lainnya yang di tempat terpisah.

Sosok Nurdin sendiri sebenarnya memiliki reputasi yang cukup apik dalam bidang akademik maupun politik. Dia sempat mendapatkan gelar 'Tokoh Perubahan' pada 2015 lalu.

BACA JUGA : KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY Terkait Dugaan Korupsi

Sebelum menjabat Gubernur Sulsel, Nurdin adalah Bupati Bantaeng dua periode dari tahun 2008 - 2018. Dia maju sebagai gubernur dalam kontestasi Pilkada 2018 bersama dengan Andi Sudirman Sulaiman. 

Paslon Nurdin - Andi Sudirman diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan atau PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PAN.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG serta empat orang laonnya yakni sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER

Dikabarkan, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida: KPK Geledah Dua

"Hari jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat  tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada JIBI/Bisnis, Sabtu (27/2/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Tim KPK sebanyak 9 orang  telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

OTT itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Cs ke Klinik  di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Penyidik Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Korupsi POME
KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Terkait Korupsi Pengadaan Barang
KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
Pungutan Liar PTSL, Mantan Kades di Boyolali Segera Disidang

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Izin Air Tanah AQUA Akan Dievaluasi Kementerian ESDM
Aduan WhatsApp Tembus 28.390 Pesan, Menkeu Bakal Turun Langsung
Moda Transportasi Wajib Ramp Check Jelang Nataru, Ini Alasannya
Sekjen DPR RI Segera Dipanggil KPK
Hamas Ajak Faksi Palestina Bahas Tahap Baru Gencatan Gaza
Natalius Pigai Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Udayana
Purbaya: Ada Petugas di Bea Cukai Diperiksa Kasus Limbah CPO
Kasus Korupsi, KPK Tegaskan Biro Haji Harus Kooperatif Saat Diperiksa
Dedi Mulyadi Sering Sidak ke Pabrik-Pabrik, Ini Alasannya
Dana TKD Dipangkas, Banyumas Optmalkan Pendapatan Asli Daerah