News

Sidang Virtual Habib Rizieq Shihab Besok Akan Dijaga 658 Polisi

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 15 Maret 2021 - 21:37 WIB
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengerahkan 658 anggota untuk mengamankan sidang perdana terdakwa Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar secara virtual besok, Selasa (16/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan ratusan personil Polri itu akan dikerahkan untuk mengamankan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Hal tersebut, kata Rusdi, untuk mengantisipasi ada pendukung Habib Rizieq Shihab yang diprediksi menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang perdana berlangsung. "Jadi total ada 658 personil yang akan amankan sidang itu," tuturnya, Senin (15/3).

Rusdi menjelaskan bahwa terdakwa Habib Rizieq Shihab tidak akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tetapi kata Rusdi, tetap akan ada di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak menghadiri persidangan tersebut dan membuat kerumunan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Jakarta Timur.

"HRS tetap akan berada di Bareskrim Polri dan sidang akan digelar di PN Jaktim," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Ditemui Dua Kader Gerindra,  Rizieq Shihab Minta Prabowo Tuntaskan Kasus KM 50
Ikut Pemerintah, Habib Rizieq Rayakan Idulfitri Sabtu 22 April
Potret Rizieq Bebas, Ditaburi Bunga hingga Diajak Foto Petugas Lapas
Rizieq Shihab Bebas Hari Ini

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang  Bakal Diringkus Polri
Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur