News

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 23 Maret 2021 - 10:37 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran sejumlah uang dari wajib pajak, dalam kasus dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Terkait hal ini, KPK melakukan penggeledahan pada pada Kamis (18/3/2021), di kantor PT Jhonlin Baratama yang berada di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

KPK mendalami aliran uang itu dari seorang bernama Febrian yang merupakan PNS Kementerian Keuangan/Pelaksana Poltikenik STAN.

"Dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Setelah Divaksin, Tak Ada Nakes di Sardjito yang Terpapar Covid-19

Adapun, KPK tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Slot Tenaga Ahli Bupati, Sekda Bantul: Anggaran Hanya untuk 3 Orang

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak

Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Prabowo Ajak MUI Bersatu Perangi Korupsi
Bibit Nanas Dikorupsi, Kejaksaan Sita Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Skema Fee Rp850 Juta dalam Kasus Eksekusi Lahan PN Depok
KPK Sita Rp850 Juta dari OTT Hakim PN Depok

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Siklon Penha Picu Banjir dan Longsor di Filipina, 8 Orang Meninggal
HPN 2026, PWI Dorong Regenerasi Wartawan Perempuan
Prabowo Ajak MUI Bersatu Perangi Korupsi
Baznas Umumkan Zakat Fitrah Tahun Ini Rp50 Ribu, Ini Penjelasannya
Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Warga Turki Ditangkap Bawa Lebih dari Satu Kilogram Kokain di Bali
Bibit Nanas Dikorupsi, Kejaksaan Sita Miliaran Rupiah
Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Kekayaan Bangsa dan Perangi Korupsi
Putin Kecam Serangan Masjid Islamabad sebagai Tindakan Biadab
Prabowo Hadiri Pengukuhan MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal