News

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 23 Maret 2021 - 10:37 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran sejumlah uang dari wajib pajak, dalam kasus dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Terkait hal ini, KPK melakukan penggeledahan pada pada Kamis (18/3/2021), di kantor PT Jhonlin Baratama yang berada di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

KPK mendalami aliran uang itu dari seorang bernama Febrian yang merupakan PNS Kementerian Keuangan/Pelaksana Poltikenik STAN.

"Dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Setelah Divaksin, Tak Ada Nakes di Sardjito yang Terpapar Covid-19

Adapun, KPK tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Slot Tenaga Ahli Bupati, Sekda Bantul: Anggaran Hanya untuk 3 Orang

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak

Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
Lurah Tegaltirto Ditahan Diduga Korupsi TKD, Begini Respons Bupati Sleman

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi