News

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 23 Maret 2021 - 10:37 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran sejumlah uang dari wajib pajak, dalam kasus dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Terkait hal ini, KPK melakukan penggeledahan pada pada Kamis (18/3/2021), di kantor PT Jhonlin Baratama yang berada di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

KPK mendalami aliran uang itu dari seorang bernama Febrian yang merupakan PNS Kementerian Keuangan/Pelaksana Poltikenik STAN.

"Dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Setelah Divaksin, Tak Ada Nakes di Sardjito yang Terpapar Covid-19

Adapun, KPK tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Slot Tenaga Ahli Bupati, Sekda Bantul: Anggaran Hanya untuk 3 Orang

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak

Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
Hakim Batasi Pemeriksaan Saksi di Sidang Korupsi Masjid Karanganyar
Jaksa Ungkap 25 Pihak Diperkaya di Kasus Chromebook
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Kemendukbangga-BKKBN Ajak Gen Z Lawan Bullying lewat Gen Z Fest
APP Gandeng Gama Multi Group UGM Kembangkan Hunian Mahasiswa
KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
China Sanksi Mantan Jenderal Jepang Terkait Isu Taiwan
Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
Berkas Lengkap, Kasus Wamenaker Ebenezer Masuk Tahap JPU
PIP 2025: Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Lengkap