News

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 23 Maret 2021 - 10:37 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran sejumlah uang dari wajib pajak, dalam kasus dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Terkait hal ini, KPK melakukan penggeledahan pada pada Kamis (18/3/2021), di kantor PT Jhonlin Baratama yang berada di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

KPK mendalami aliran uang itu dari seorang bernama Febrian yang merupakan PNS Kementerian Keuangan/Pelaksana Poltikenik STAN.

"Dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Setelah Divaksin, Tak Ada Nakes di Sardjito yang Terpapar Covid-19

Adapun, KPK tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Slot Tenaga Ahli Bupati, Sekda Bantul: Anggaran Hanya untuk 3 Orang

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak

Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026
Kasus Kuota Haji: Yaqut dan Gus Alex Resmi Tersangka
Longsor Gunung Sampah di Cebu Filipina: 1 Tewas, 38 Hilang
Penembakan Agen Federal di Portland Picu Protes Tolak ICE
Empat WNA Tewas, Nakhoda dan ABK Kapal Labuan Bajo Jadi Tersangka
Senat AS Kunci Langkah Militer Trump ke Venezuela