News

Kemenhan Buka Lowongan Personel untuk Mendukung Sistem Pertahanan, Berminat?

Penulis: Rayful Mudassir
Tanggal: 05 Mei 2021 - 02:27 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) disaksikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono (kiri) dan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal (kedua kiri) saat tiba di Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepualauan Riau, Rabu (5/2/2020). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan akan mulai merekrut Komponenan Cadangan (Komcad) guna mendukung sistem pertahanan negara pada bulan Juni 2021.

Komponen ini berbeda dengan wajib militer di sejumlah negara. Keberadaan komcad telah diatur dalam UU Nomor 23/2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Dalam sebuah pernyataan resminya beberapa waktu lalu, pihak Kemhan menegaskan Komcad bukan wajib militer. Masyarakat tidak diwajibkan untuk mengikuti serangkaian kegiatan kemiliteran.

Hal ini berbeda dengan konsep wajib militer di negara lain. Austria misalnya, penduduk di bawah usia 35 tahun wajib mengikuti pendidikan militer minimal 6 bulan atau Singapura yang mewajibkan penduduk di usia 18 tahun ikut pendidikan militer.

Adapun pendaftaran komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun. Pendaftar akan mengikuti serangkaian seleksi. Jika dinyatakan lulus syarat awal, dilanjutkan dengan mengikuti latihan militer selama tiga bulan.

Setelah itu, barulah peserta diangkat menjadi komponen cadangan. Para komcad juga akan memiliki komandan pasukan. Selain itu, komponen ini bakal diberikan latihan penyegaran dalam waktu tertentu secara reguler.

Selesai mengikuti latihan dasar, mereka dipersilakan kembali menjalani profesi semula.

Komponen cadangan nantinya hanya akan digunakan saat kondisi darurat. Mereka baru diturunkan setelah ada perintah mobilisasi dari Presiden dan disetujui oleh DPR.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan akan segera membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) Pertahanan.

Dikutip dari laman Kemhan, Selasa (4/5/2021), seleksi penerimaan akan diadakan pada minggu pertama hingga ketiga Juni 2021.

Selanjutnya, pendidikan pelatihan dasar kemiliteran akan diselenggarakan selama tiga bulan yamg dimulai sejak minggu keempat Juni hingga September 2021.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan bahwa perekrutan Komcad dilakukan atas dasar sukarela masyarakat.

Sebagai langkah awal, pendidikan dan pelatihan akan dilaksanakan di Pulau Jawa dengan alokasi calon Komcad sebanyak 2.500 orang.

Pendidikan akan dilaksanakan di beberapa Rindam yang ada di Pulau Jawa yaitu Rindam Jaya/Jayakarta, Rindam III/Siliwangi,  Rindam IV/Diponegoro, dan Rindam V/Brawijaya.

Lebih lanjut, penerimaan tahap pertama diperuntukkan bagi kalangan mahasiswa, PNS, dan pegawai BUMN atau swasta, serta pembina muda Pramuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Selama Dua Tahun ke Depan, PT Pindad Fokus Produksi Kendaraan Maung Pesanan Kemenhan
Indonesia Borong 24 Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk, Ini Harga dan Spesifikasinya
Pekan Depan, TNI AU Terima Super Hercules Ketiga
Kemenhan Beli 13 Radar Prancis Senilai Rp5,8 Triliun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Politikus PPP Sarankan Ganjar Sat Set dan Jangan hanya Bicara di Podium
  2. Ribuan Umat Islam Berselawat Doakan Kebakaran Lawu Padam dan Pemilu 2024 Aman
  3. Viral Kebakaran Lahan di Area Bandara Kertajati, Begini Update Kondisinya
  4. Kolaborasi Peneliti-Akademikus

Berita Terbaru Lainnya

SBY Temui Jokowi Ditengah Isu Reshuffle Kabinet
Kunjungi Prabowo, PP Pemuda Muhammadiyah Membahas Sejumlah Isu
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 3 Oktober 2023
Bagaimana Nasib Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae Senilai Rp121,35 triliun? Begini Kata Muldoko
Mantan Presiden AS Donald Trump Jalani Sidang Kasus Penipuan Sipil
Pelaku Usaha Berharap Penjualan Mobil Tak Terdampak dengan Kenaikan BBM
Kereta Cepat Resmi Beroperasi, Bagaimana Nasib Moda Transportasi Lain?
Nama Kereta Cepat Whoosh Berubah Lagi, Begini Penjelasan Jokowi
40 Hari Bos Wagner Tewas, Warga Rusia Memujinya Sebagai Pahlawan
MK Tolak 5 Gugatan UU Cipta Kerja

MK Tolak 5 Gugatan UU Cipta Kerja

News | 10 hours ago