News

Catat! Ini 6 Tips Salat Id di Masa Pandemi

Penulis: Hanafi Nurmahdi
Tanggal: 10 Mei 2021 - 21:17 WIB
Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di alun-alun Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). Masjid Raya Bandung menggelar shalat Idul Adha secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak serta wajib mengenakan masker guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO - Raisan Al Farisi

Harianjogja.com, JAKARTA – Perayaan Idulfitri tahun ini masih mengkhawatirkan akibat adanya wabah Covid-19 yang tidak kunjung selesai.

Jelang Idul Fitri, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan Edaran PP Muhammadiyah Nomor 04/EDR/I.0/E/2021 Tentang Tuntunan Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Kondisi Pandemi Covid-19.

Edaran ini memuat tentang bagaimana cara merayakan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dalam suasana pandemi Covid-19. Adapun panduan salat Idulfitri sesuai Edaran PP Muhammadiyah, sebagai berikut:

1. Dalam edaran dijelaskan, salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19.

2. Jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas.

3. Tetap patuhi protokol kesehatan ketat ketika salat dengan jaga berjarak. Dipastikan setiap jamaah menggunakan masker.

4. Dilakukan pengaturan saf salat tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir dengan membatasi jumlah yang diperkenankan beribadah tidak melebihi 50 persen.

5. Menjaga kebersihan tempat ibadah dengan menyediakan fasilitas cuci tangan sebelum masuk dan semprotan disinfektan.

6. Melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh jemaah yang hadir.

Surat edaran dari Kementerian Agama juga terus mengawasi jamaah salat yang hadir agar tidak terjadi perkembangan atau lonjakan kasus Covid-19. Diketahui juga baru-baru ini varian mutasi baru virus corona sudah masuk Indonesia. Maka bagi semua masyarakat diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan panduan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Ini yang Akan Dilakukan Penceramah di Tamanan setelah Minta Maaf
Khatib Khotbah Pemilu Curang di Tamanan Bantul Minta Maaf
H+3 Lebaran, Ganjar Pranowo Giliran Open House di Purbalingga
Ketua PHBI Tamanan Sibuk Urusi Malam Takbiran, Tak Sempat Diskusikan Teks Khotbah Khotib

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Gelapkan Uang & Terlibat Pencucian Uang, Dosen Nuklir UGM Diburu Polda Jatim
  2. Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Kadus di Situbondo Malah Jual Beras Bansos
  3. Bahaya Asap Rokok 20 Kali Tingkatkan Risiko Kanker Paru
  4. Para Pemain Cadangan Pelita Jaya Jakarta Benamkan Bima Perkasa Jogja 101-67

Berita Terbaru Lainnya

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal