News

Pemerintah Sudah Siapkan Antisipasi Arus Balik Lebaran 2021

Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tanggal: 14 Mei 2021 - 12:37 WIB
Suasana lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek selama kebijakan peniadaan mudik Lebaran di Cikarang Barat, Kamis (13/5/2021). - Antara\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi arus balik Idulfitri 1442 Hijriah yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 Lebaran atau pada 16 dan 20 Mei 2021.

Sejumlah langkah tersebut meliputi peningkatan tes acak kepada pengguna kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di permukiman penduduk.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra.

Data Satgas menunjukkan pada Mei 2021, kontribusi Pulau Sumatra dalam kasus positif nasional Covid-19 naik hingga 27,22 persen. Setali tiga uang kasus kematian di sana juga meroket hingga menjadi 17,18 persen. Sebaliknya, kontribusi Pulau Jawa terhadap total kasus positif dan kematian akibat Corona mengalami penurunan yakni 16,07 persen dan 11,06 persen.

Sebagai tindak lanjut, Ketuas Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

“Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," katanya dalam Konferensi Pers Bersama terkait Antisipasi Mobilitas Penduduk Paska Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021).

Adapun, sesuai surat edaran No. 13/2021, dokumen tersebut meliputi surat bebas Covid-19 yakni hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.

Sementara, dalam masa pengetatan pascalebaran yakni pada 18 - 24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing. Lalu, para pelaku perjalanan juga diwajibkan membawa surat ijin perjalanan sesuai dengan ketentuan dalam adendum beleid tersebut.

"Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat ijin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," kata Wiku.

Kemudian, untuk memastikan skrining yang maksimal, maka diterapkan tes Antigen secara acak di sejumlah titik jalur mudik.

Satgas daerah Provinsi Lampung ditunjuk membentuk satgas khusus yang diketuai Kapolda dan Danrem setempat. Satgas khusus ini akan memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa jika tidak memenuhi syarat.

"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," tegas Wiku.

Di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi menambahkan bahwa upaya antisipasi arus balik akan dilakukan dengan test terhadap pengendara kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari arah Lampung. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni dan diusulkan dilakukan juga di beberapa rest area sebelum masuk pelabuhan.

"Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13, semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen. Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar," jelas Budi.

Lalu, untuk arus balik yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta, terdapat beberapa titik testing yaitu di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang.

Untuk kendaraan pribadi di jalan tol juga dilakukan testing pada 21 titik yang terbagi di 13 rest area dan di 5 gerbang utama tol di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Upaya serupa juga dilakukan di dua titik rest area bagi pelaku perjalanan yang datang dari arah Merak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Perayaan Hari Besar Keagamaan di Bantul Berlangsung Kondusif
Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
Film Siksa Kubur-Badarawuhi Tembus 1 Juta Penonton saat Rilis Hari Kelima
3,36 Juta Orang Naik KA, Ini Rute yang Jadi Favorit

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Dedy Endriyatno Aktifkan Lagi Relawan 2015 untuk Pilkada Sragen 2024
  2. Innalillahi! Pria asal Semarang Ditemukan Meninggal di Tepi Ring Road Jombor
  3. Bursa Pilgub Jateng 2024: Kapolda dapat Dukungan Kadin & Pengusaha Muda Batang
  4. Begini Cara Mengatasi Rasa Sedih setelah Liburan Selesai

Berita Terbaru Lainnya

Yordania Tegaskan Larang Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur Iran vs Israel
Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar
Menhan AS dan Israel Bahas Stabilitas Regional
Remehkan Serangan Drone Israel, Menlu Iran: Itu Hanya Seperti Mainan Anak-anak Kami
KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Minggu
Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Arab Ikut Kecam Hak Veto AS yang Menentang Keanggotaan Palestina di PBB, Ini Alasannya
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita